Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebesar 26 kilogram lebih. Hasil dari penangkapan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Cibuaya. 
Foto ilustrasi


Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar melalui mesin 'incinerators boilers' di Plaza Pemkab Karawang. 

Dalam pemusnahan barang bukti ganja dihadiri langsung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Dr Benny Gunawan, Kepala BNNK Dea Rhinofa, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana, organisasi masyarakat dan tokoh agama. 

"engungkapan berawal dari upaya Tim Pemberantasan BNNK Karawang melakukan pemetaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Cibuaya, (30/8/21)," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Dr Benny Gunawan kepada wartawan, Kamis (14/10/21). 

Benny mengatakan, saat itu dilakukan pemetaan karena wilayah itu merupakan daerah pesisir. Seperti diketahui peredaran narkoba 80 persen melalui jalur laut. Kemudian tim juga dibantu dari laporan masyarakat untuk pengungkapan. Hal ini membuktikan kepedulian masyarakat ikut serta dalam pemberantasan narkoba. 

"Saat dilakukan pengungkapan didapatkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 26.085,86 gram atau 26 kilogram lebih dari sebuah rumah kontrakan," jelasnya. 

Lanjut Benny, untuk barang bukti itu diamankan dari satu buah karung plastik. Di lokasi juga diamankan dua unit handphone merek Oppo dan Samsung diduga milik pelaku. 

"Setelah itu kami langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku, dan diketahui lokasi persembunyian mereka tapi saaat tim hendak melakukan penggerebekan penangkapan pelaku tapi sudah tidak ada di TKP," ungkap Benny. 

Menurut Benny, pihaknya sudah mengantongi identitas para pengedar narkona. Ada tiga pelaku berinisial AN, JN dan RB yang saat ini statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Selanjutlan pihaknya akan melakukan pengejaran bagi pelaku yang kabur tersebut. 

"Adapun kerugian sosial dari barang bukti 26 kilogram diamankan itu, BNNK Karawang berhasil menyelamatkan 26.805 jiwa," pungkasnya. (Rd)