Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran meminta polres Tangerang membentuk tim khusus pemburu begal dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Kasus-kasus yang jadi atensi masyarakat seperti begal, pinjol, sekarang banyak. Itu begal dan pinjol coba dibuat tim khusus," kata Fadil saat menyambangi asrama polisi di Kota Tangerang yang baru diresmikan pasca-kebakaran, Kamis (1410/2021).

Fadil menuturkan, begal dan pinjaman online ilegal yang menaruh bunga tidak wajar sampai mengirimkan ancaman ke nasabahnya menjamur akibat pandemi Covid-19.

"Kelompok begal segera diperhatikan, begal sangat meresahkan masyarakat. Wilayah penyangga ini banyak peningkatan kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," jelas Fadil.

"Bekasi, Kabupaten, dan Kota juga. Pokoknya wilayah-wilayah penyangga ibukota kasus-kasus begal cukup tinggi," kas dia.

Kendati demikian, Fadil tidak merinci secara spesifik jumlah kasus begal selama pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Polisi Segel PT ITN, Jasa Penagih Hutang Pinjaman Online

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menutup perusahaan jasa penagih hutang khusus platform pinjaman online (pinjol). Adapun, PT ITN menaungi 13 aplikasi fintech. Di mana tiga dianyara berstatus legal dan 10 ilegal.

Hal itu diketahui usai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko Green Lake City, Ruko Crown Blok C1-7, Tangerang.

"Hari ini ada 7 ruko, ada 4 lantai ada tiga bagian: analis, telemarketing, dan kolektor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (14/10/2021).

Yusri menerangkan, aktivitas mereka sangat meresahkan bahkan ada beberapa korban dari masyarakat yang stres karena para pelaku tak segan meneror dan mengancam debitur yang telat membayar.

Yusri mengatakan, teror melalui media sosial maupun sambungan telepon. Bentuknya biasa mengirimkan gambar-gambar bermuatan pornografi.

"Sehingga membuat stres para pelanggan dan melakukan pembayaran," ujar dia.(***)