Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Jual Gadis ABG lewat MiChat, Janda Cantik Dibekuk

Polisi kembali mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur. Mucikari yang kini ditetapkan jadi tersangka, Khomsatun Hasanah, 28, asal Lumajang, Jatim, sudah diamankan di Mapolres Tabanan.

Perempuan yang mengaku janda itu tega “menjual” gadis berinisial F,15, kepada para pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

“Kami tangkap pelaku yang merupakan mucikari prostitusi online Khomsatun Hasanah asal Lumajang, Jawa Timur karena dugaan melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual anak dibawah umur. Termasuk dugaan prostitusi online,” kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candara saat merilis kasus, Kamis (28/10),seperti dilansir Jawa Pos

Tersangka Khomsatun Hasanah, 28, asal Lumajang, Jatim, saat ini diamankan di Mapolres Tabanan. (Juliadi/Radar Bali)

Kapolres menyebut pengungkapan kasus prostitusi online ini bermula dari laporan polisi nomor: LP/93/X/2021/SPKT. Satrekrim/Polres Tabanan/Polda Bali tanggal 19 Oktober lalu.(***)


Hide Ads Show Ads