Kementerian Agama mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan ibadah umrah dan haji yang profesional, inklusif, dan tidak diskriminatif pada masa pandemi COVID-19.

"Menag meminta persiapan dilakukan dengan sigap dan cermat, baik terkait jamaah, PPIU dan PIHK, protokol kesehatan, serta persiapan lainnya,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief.

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian yang diterima dari Jakarta, Minggu, Hilman mengemukakan pentingnya profesionalitas dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pelayanan haji dan umrah.


Di samping itu, ia mengatakan, keragaman latar belakang daerah asal, budaya, dan tradisi jamaah juga perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pelayanan ibadah haji dan umrah.

"Jamaah memiliki latar belakang tradisi keagamaan yang bermacam-macam. Semua harus dilayani dengan baik,” kata Hilman.

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin mengatakan bahwa Kementerian Agama berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan ibadah umrah pada masa pandemi COVID-19.

"Kami sangat serius menyiapkan penyelenggaraan ibadah umrah karena keberhasilan umrah masa pandemi akan menjadi jalan bagi keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji," kata dia.

Dia menjelaskan pula bahwa pemerintah terus bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi agar jamaah asal Indonesia yang mayoritas mendapat suntikan vaksin COVID-19 buatan Sinovac bisa melakukan ibadah umrah dan haji tanpa harus menjalani vaksinasi dosis ketiga.(Ant)