Menekan angka stunting 14 persen di Karawang sampai tahun 2024, peran serta semua pihak untuk menanggulangi dan pencegahannya harus di tuangkan lewat komitmen dan aksi nyata. Menyusul, data mencatat, kasus sunting di Karawang tersebar di 36 desa dari 13 Kecamatan.
Kegiatan Rembug Stunting di Kecamatan Lemahabang Bersama Lintas Sektor


Staff Gizi Dinas Kesehatan Karawang, Hj Tita mengatakan, sasaran penanganan stunting adalah 1.000 hari pertama kelahiran (HPK) dan juga remaja puteri usia 12 - 18 tahun. Di Karawang ini, sebutnya, kasus stunting tersebar di 36 desa dari 13 Kecamatan, pihaknya berkomitmen sebagaimana amanah regulasi termasuk Peraturan Bupati (Perbup) untuk mewujudkan zero stunting di Karawang sebanyak 14 persen sampai tahun 2024 mendatang.
Kegiatan Rembug Stunting di Kecamatan Lemahabang Bersama Lintas Sektor

"Salah satunya Kita jalankan rembug stunting lintas sektor disetiap desa dan kecamatan sebagai implementasi penanggulangan stunting dan pencegahannya, semoga bisa dijalankan, " Katanya, Selasa (19/10).

Ia menambahkan, upaya yang dilakukan diantaranya adalah intervensi spesifik dari puskesmas, namun intervensi sensitif kontribusinya lebih banyak yaitu 70 persen adalah dari peran serta masyarakat yang harus berkomitmen. Karenanya, ditengah tantangan penurunan stunting ini, semua harus membuat rencana aksinya setelah SK keluar. 

"Harus ada rencana aksi dan komitmen bersama, meskipun hanya satu desa di Pulomulya jangan sampai muncul lagi kasus di desa-desa lainnya, " Ungkapnya.

Hadir dalam rembug stunting di Lemahabang, Plt Camat, Kepala UPTD KB, Penyuluh Fungsional KUA, Penyuluh Pertanian, TKSK dan sejumlah Kader KB dan Kader Posyandu. (Rd)