Rekrutmen guru melalui mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II akan segera dimulai. Seleksi akan dimulai pada 8-11 November 2021.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Nunuk Suryani pun mengimbau para guru menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk mempersiapkan diri.

“Tidak usah ikut bimbel berbayar. Yang bisa menolong Bapak dan Ibu (guru) adalah diri sendiri dengan mempersiapkan diri dan berdoa. Tidak lama, lagi ujian seleksi kedua akan datang pada 8–11 November depan. Gunakanlah waktu semaksimal mungkin,” tuturnya.

Seleksi tahap II, diakui Nunuk, terbuka bagi para guru untuk berkompetisi seluruhnya. Afirmasi untuk sekolah induk hanya diberikan di ujian tahap I, sedangkan ujian tahap II sudah terbuka berkompetisi seluruhnya dan dilihat nilai tertingginya.

“Baik guru induk atau non induk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar. Seleksi kedua boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan,” terang dia.

Mekanisme ujian, dipastikan Nunuk, masih sama dengan seleksi tahap 1. Bagi peserta yang belum maupun sudah lulus melewati nilai ambang batas (NAB), tetapi belum mendapat formasi, dapat kembali mendaftar lalu memilih formasi lagi di SSCN BKN.

“Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh di ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan. Tetapi tetap harus daftar lagi untuk sebagai bukti sebagai peserta ujian kedua dan lalu nanti akan mendapat lokasi dan jadwal ujian,” jelas dia.

Foto ilustrasi

“Bagi yang belum lulus (seleksi tahap 1) jangan berkecil hati. Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” pungkas Nunuk.(SD)