Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau agar para guru untuk kembali menyiapkan diri dalam menyongsong kembali dibukanya rekrutmen guru melalui mekanisme Seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Tahap 2 di tanggal 8 hingga 11 November mendatang.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menyebut seleksi tahap 2 nantinya akan berbeda dengan tahap 1. Kali ini, seleksi akan terbuka bagi para guru untuk berkompetisi seluruhnya. Dijelaksan Nunuk, afirmasi untuk sekolah induk hanya diberikan di ujian tahap 1. Sedangkan ujian tahap 2 sudah terbuka berkompetisi seluruhnya dan dilihat nilai tertingginya.

"Baik guru induk atau noninduk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar. Seleksi kedua boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan," kata Nunuk dalam keterangannya, Sabtu (16/10)

Meski ada perbedaan di mekanisme seleksi, namun Nunuk memastikan untuk mekanisme ujian, di tahap 2 masih sama dengan seleksi tahap 1. Selain itu, Nunuk menjelaskan, jika peserta memilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh di ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan.

"Kami tekankan bahwa mekanisme ujian tahap 2 dan 3 tidak berubah, sama persis dengan ujian 1. Tetapi tetap harus daftar lagi untuk sebagai bukti sebagai peserta ujian kedua dan lalu nanti akan mendapat lokasi dan jadwal ujian," imbuhnya.(Gatra)