Personil Koramil 0408/Cilamaya Kodim 0604/Karawang didampingi Bhabinkamtibmas bersama Kepala Madrasah Aliyah dan Para Siswa  melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Tawuran, Balapan Liar, Bullying, Peredaran dan Penyalahgunaan Napza serta kekerasan di kalangan pelajar di  MAN1 Karawang, Selasa (19/10/21).

Bersama Danramil, Puluhan Siswa MAN 1 Karawang di Cilamaya Wetan Deklarasi Anti tawuran dan tindakan kekerasan


Danramil 0408/Kota Letda Inf Odiyarto saat di hubungi  mengatakan Deklarasi dilaksanakan guna mencegah terjadinya kembali Tawuran pelajar di wilayah Kecamatan Cilamaya wetan khususnya yang terjadi dikalangan pelajar dan berkomitmen bersama untuk menyelesaikan setiap permasalahan di sekolah. 

"Keamanan dan kenyamanan Kabupaten Karawang adalah tugas kita semua, dengan fakta Integritas ini kita semua bersepakat, berkomitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan sekolah, tawuran pelajar, balapan liar, bullying, peredaran dan penyalahgunaan Napza serta kekerasan di kalangan pelajar"ucap Danramil.


Lebih lanjut Danramil 0408/Cilamaya menambahkan dengan melaksanakan dekalarasi di setiap sekolah di wilayah Koramil 0408/Kota,semoga ini bagian dari pencegahan dini,karena akhir akhir ini ada beberapa kejadian yang melibatkan pelajar, yaitu Tawuran, balapan liar,bullying dan penyalahgunaan napza.


"Tugas kita bersama, saling koordinasi dan berkomitmen, mari kita cegah, jangan sampai terjadi kejadian yang tidak kita inginkan, suatu kejahatan bisa terjadi karena lemahnya pengawasan dari kita semua, "ucap Danramil.


TNI Polri beserta  Kepala Sekolah guru guru sekolah MAN 1 Karawang menandatangani fakta integritas dan menyatakan siap menyelenggarakan pembelajaran dengan tertib, melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tawuran, balap liar, bullying, peredaran dan penggunaan Napza serta kekerasan lainnya di kalangan pelajar. (Rd)