Radio Sturada 89,4 Fm Karawang turut berpartisipasi dalam acara "Dialog Kebijakan Mekanisme Keterlibatan Masyarakat Dalam Pembangunan Air Minum dan Sanitasi" yang digelar USAID IUWASH PLUS bekerjasama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,  di Grand Hyat Indonesia, Jakarta, Kamis (21/10). 


Dialog dilaksanakan secara virtual dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta  Kementerian Kesehatan.

Dalam dialog tersebut dibahas sejumlah persoalan dan solusi terkait penyediaan akses air minum dan sanitasinya yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yakni dengan target 100% akses air minum layak (termasuk 15% akses air minum aman) serta 90% akses sanitasi layak (termasuk 15% akses sanitasi aman).

Target tersebut diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030, dimana semua penduduk telah memiliki akses terhadap air minum dan sanitasi yang aman. Dan, salah satu elemen penting dalam upaya perluasan akses air minum dan sanitasi adalah keterlibatan masyarakat. 

Dalam dialog tersebut diungkap beberapa solusi untuk mendapatkan air bersih dan upaya menjaga kesehatan lingkungan. Solusi tersebut diantaranya  adalah tidak membuang sampah sembarangan,  membuat tangki septik yang kedap untuk kebersihan lingkungan.

Melalui dialog ini juga antara USAID IUWASH PLUS bersama Pemerintah Indonesia   mengembangkan Mekanisme Keterlibatan Masyarakat (CEM). CEM ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sektor air minum dan sanitasi. Dan, melalui CEM,  masyarakat dapat berinteraksi dua arah  dengan pemerintah maupun pihak swasta guna percepatan akses WASH.

Catatan penting lainnya dalam dialog ini adalah masalah perilaku hidup bersih dan sehat. Perubahan perilaku masyarakat hidup bersih dan sehat masyarakat menjadi bagian penting dalam mencapai target 100% akses air minum layak dan 90% akses sanitasi layak pada 2030 di setiap kabupaten/kota di Indonesia. (Ur)