Sejumlah anak muda terjaring razia oleh polisi saat tengah pesta minuman keras (Miras) di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (6/11/2021) malam.

Polisi saat merazia anak muda yang tengah pesta miras di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (6/11/2021) malam.

Polisi pun langsung melakukan pembinaan dan menyita sebanyak 3 botol miras jenis anggur.

Selain itu, polisi juga mengamankan sebanyak 7 unit sepeda motor milik anak muda tersebut karena tidak dilengkapi STNK dan memakai kenalpot bising.

Kapolsek Losarang, Kompol Mashudi mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya ini dalam rangka antisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Penindakan pelanggaran protokol kesehatan.

"Mereka terjaring razia saat kita patroli di Desa Krimun, Desa Jangga, dan SPBU Pegagan wilayah hukum Polsek Losarang," ujar dia,seperti dikutip dari Tribuncirebon.com.

Masih disampaikan Kompol Mashudi, patroli tersebut akan rutin pihaknya lakukan.

Hal ini agar terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif serta mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Mengingat, sekarang ini banyak masyarakat yang mulai abai untuk disiplin protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, hingga berkerumun.

"Kami berusaha untuk selalu mengingatkan masyarakat agar tidak terlena dan selalu mematuhi prokes ditengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung," ujar dia.(***)