Breaking News
---

Gegara Wanita Idaman Lain, Pengusaha RM Padang Dibantai Orang Bayaran Sang Istri

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengungkapkan motif pembunuhan yang didalangi oleh NW (49) istri korban sendiri. Karena NW merasa sakit hati dengan kelakuan korban seringkali main perempuan, sering memintai dan mengambil uang karena tidak bekerja 
serta sering pulang malam.

Konferensi Pers Yang di Gelar Polres Karawang Ungkap Pembunuhan Berdarah Terhadap Pengusaha Rumah Makan

"Dari hasil pemeriksaan NW sakit hati atau dendam dengan perilaku korban yang mempunyai Wanita Idaman Lain (WIL), seringkali main perempuan dan sering mengambil sejumlah uang," kata Aldi kepada wartawan, Sabtu (6/11/21). 

Aldi mengatakan, sekitar bulan Maret, NW meminta bantuan kepada AM untuk mencarikan eksekutor pelaku pembunuhan. Kemudian AM membawa NW kepada pelaku H dan mengatakan bahwa ada yang bersedia membunuh dengan bayaran Rp 30 juta. NW menyanggupi dan kemudian memberikan uang muka Rp 10 juta. 

Lanjut Aldi, NW menginginkan pembunuhan korban seolah-olah kejadian pencurian, namun H tidak bersedia dan disarankan seolah-olah kejadian begal. Sekitar bulan september para pelaku mulai membuntuti korban namun kehilangan Jejak. Dan pada Rabu (27/10/21) pukul 23.49 wib, korban KA tewas bersimbah darah di Jalan Jeruk, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. 

"Barang bukti yang diamankan tiga unit sepeda motor, golok, badik, ponsel milik para pelaku, CCTV, dan baju korban. Ke enam pelaku dijerat pasal 340, subisuder 338 juto 556 ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati," jelas Aldi. 

Sebelumnya, Dalam kurun waktu kurun waktu seminggu, Polres Karawang menangkap enam pelaku pembunuhan pengusaha rumah makan padang di Jalan Jeruk, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Rabu (27/10/21) pukul 23.49 wib. 

Salah satu tersangka merupakan istri korban berinisial NW (49) yang menjadi dalang pembunuhan, sedangkan pelaku eksekutor AM alias Otong (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25) dan masih ada dua orang yang masih daftar pencarian orang (DPO). (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan