Sejumlah dana transfer desa, akan segera berakhir Desember tahun ini. Beberapa bantuan seperti Bantuan Gubernur (BanGub), ADD Triwulan 4, Dana Desa hingga DBH tahap 2 di mungkinkan turun antara akhir November - Desember ini. Namun, unruk mempermudah ajuan, pelaporan dan administrasi dana serupa di tahun berikutnya, Plt Camat Lemahabang mewanti-wanti para kades agar melengkapi dan memprioritaskan pajak-pajak hasil pembangunan. 
Selain memudahkan ajuan, pajak yang terbayarkan juga terhindar dari temuan LHP Inspektorat saat pemeriksaan reguler kemudian.
Plt Camat Lemahabang, Artha SH

"Pajak harus di prioritaskan dalam setiap pembangunan untuk mempermudah ajuan dan program, karena kalau menunggak ini jadi tidak lengkap ajuannya dan memperlambat realisasi. Jadi pajak yang sebelumnya dan yang akan datang, saya minta di perhatikan betul, supaya kedepan lebih lancar, " Pinta Artha di sela Minggon Kecamatan, Selasa (9/11).

Dirinya juga tidak percaya kalau desa tuntas melaksanakan Musrenbang Desa selama pemerintahan desa belum melaporkan RKPDes. Untuk itu, sebelum pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dan Dapil, ia harapkan semua desa sudah selesai menuntaskan RKPDes tersebut.  

"RKPDes harus segera di laporkan, jadi Musrenbang tanpa RKPDes ya dianggapnya belum tuntas, " Kata Artha.

Lebih dari itu, persoalan BUMDes juga ia arahkan agar para pengelolanya membuat sistem pengeluaran keuangan dan akuntansi yang baik untuk memonitor dan pemahaman keuangan yang keluar masuk lebih transparan dan tertata rapi dalam sistem. Kemudian pengelolanya juga, diharapkan di tempatkan pada posnya yang bisa mengelola keuangan dan sesuaikan apa saja yang di butuhkan oleh masyarakat desa. 

"Jadi setiap laporan harus upayakan rapi, termasuk Bundes, pengeluaran dan pemasukan keuangan harus by sistem dan transparan, sehingga memudahkan dalam pemeriksaan dan monitoring, " Ungkapnya..(rd)