Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dituduh melegalkan perzinaan.

Tuduhan itu dilayangkan pada Nadiem Makarim usai dirinya mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.
Nadiem Makarim

Namun, Nadiem Makarim segera membantah dan menegaskan bahwa Kemendikbudristek tidak mendukung perzinaan.

"Kami di Kemendikbudristek mendukung seks bebas atau mendukung perzinaan sama sekali tidak," kata Nadiem Makarim dikutip dari kanal YouTube Mata Najwa.

Lebih lanjut, Nadiem Makarim mengaku pihaknya akan selalu terbuka dengan kritik.

Akan tetapi, dia menegaskan pihaknya tidak bisa menerima fitnah mengenai legalisasi perzinaan.

"Saya juga tidak bisa menerima fitnah yang menyebut saya ini menghalalkan seks bebas atau zina," tutur dia.

"Itu sama sekali tidak azas daripada Permendikbud ini," sambungnya.

Diketahui, Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS) disahkan pada September 2021.

Beberapa pihak menilai, aturan itu memuat poin yang mendorong legalisasi atau pembiaran terhadap perzinaan di lingkungan kampus.

Pasalnya, aturan itu memuat tentang perbuatan asusila yang tidak dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual apabila dilakukan secara konsensual.(***)