Seusai apel upacara pagi, ratusan siswa SMK Taruna Karya Mandiri (TKM) di Desa Pagadungan Kecamatan Tempuran, di garap pembinaan anti tawuran dan pencegahan penyalahgunaan obat-obatan oleh Muspika Kecamatan bersama Polsek dan Koramil setempat, Senin (8/11).
Kegiatan Pembinaan Muspika Kecamatan Tempuran Bersama Polsek dan Danpos Danramil Rawamerta di SMK Taruna Karya Mandiri (TKM)


Anggota Binmas Polsek Tempuran, Aiptu Asep Juparsa mengatakan, ia ingatkan agar semua siswa selalu fokus belajar dan membanggakan orang tua dengan prestasi dan berkelakuan baik. Jangan sampai sebutnya, anak-anak SMK TKM ini terlihat aksi tawuran, diam-diam membawa senjata tajam dan atau menyalahgunakan obat-obatan. Sebab, tindakan yang gelagatnya mabuk-mabukan, tawuran dan tindakanain yang melawan hukum, sudah jelas Undang-Undangnya dan sanksi yang bisa di ganjar.
Kegiatan Pembinaan Muspika Kecamatan Tempuran Bersama Polsek dan Danpos Danramil Rawamerta di SMK Taruna Karya Mandiri (TKM)

"Disini, jangan sampai terjadi. Jangan main-main saat belajar di sekolah, karena kalian adalah penerus perjuangan bangsa, " Pintanya. 

Plt Camat Tempuran, Komarudin mengungkapkan, pembinaan ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi sebelumnya. Dimana semua sekolah dan siswa, harus berkomitmen bersama untuk tidak melakukan aksi bullying, tawuran, penyalahgunaan obat-obatan dan tindakan kekerasan lainnya yang melawan hukum. Dirinya sebut Komar, bersama Polsek dan Danpos Koramil Rawamerta, monitor komitmen tersebut secara maraton ke sejumlah sekolah menengah atas, seperti SMAN 1 Tempuran, SMK TKM, SMK Inotek dan MA Fathonul Burhan. 

"Hal ini dilakukan untuk memastikan, anak-anak tetap terjaga dan terhindar dari aksi-aksi kriminal dan kegiatan yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Tempuran. Saya berharap para siswa bisa menyerap pemahaman selama pembinaan, juga bahu-membahu untuk berlomba-lomba meningkatkan prestasi di sekolah dan membanggakan orang tua, " Pintanya. 

Kepala SMK Taruna Karya Mandiri, Mulyana mengapresiasi kegiatan pembinaan Muspika ini dilakukan untuk pencegahan dini anak-anak dari sikap dan perilaku yang melawan hukum seperti tawuran dan penyalahgunaan obat. Pihak sekolah, sebutnya, sudah komitmen memberikan teguran keras dan sanksi DO kepada siswanya jika terlibat aksi tawuran dimanapun dan kapanpun. Bahkan, lebih dari itu, pihaknya juga membentuk satgas sekolah bersama 7 Kecamatan lainnya yang terdiri dari 18 SMA/SMK Negeri/ Swasta untuk memonitor, mengawasi dan membina para siswa agar menghindari aksi-aksi tawuran dan tindakan kekerasan lainnya. 

"Ketujuh Kecamatan itu terdiri dari Tempuran, Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan, Lemahabang, Telagasari, Cilebar dan Rawamerta dengan jumlah 18 SMA/SMK, insha Allah ini akan kita kuatkan, " Pungkasnya. (Rd)