Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang sudah tiga kali pending jadwal penyuluhan hukum di lingkungan pemerintah kecamatan Lemahabang. Teranyar, kegiatan roadshow Kepala Kejari dalam giat penyuluhan hukum bagi Kades, Sekdes dan BPD tersebut, seyogyanya di gelar Senin (21/11) kemarin, namun kembali di tunda karena padatnya agenda dan kegiatan di internal Kejaksaan akhir - akhir ini. 

H Artha SH, Plt Camat Lemahabang Wadas

"Iya sudah tiga kali di tunda, tapi yang resmi tersirat dalam surat undangan mah baru satu kali. Merasa perlu tambahan wawasan hukum bagi pemerintah desa dan kecamatan, kita tetap menunggu kabar selanjutnya dan semua berharap penyuluhan yang langsung di pimpin ibu Kajari ini, bisa tetap di gelar di Lemahabang, " Harap Plt Camat Lemahabang, H Artha SH Selasa (23/11).

Dirinya mendengar kabar bahwa kesadaran hukum bagi para kades, bpd dan sekdes meningkat, karena penyuluhan ini dirasa efektif dimana Kejaksaan saat ini menempatkan diri sebagai mitra pemerintah desa dan tempat konsultasi hukum secara terbuka, bukan lagi lembaga yang di anggap angker oleh sebagian orang. Oleh karenanya, saking penting dan penasarannya, ia berharap penyuluhan yang tertunda ini bisa di jadwal ulang dan tetap di lakukan agar bisa tersampaikan secara baik dan efektif. 

"Jelas kita perlu wawasan soal hukum, apalagi untuk pemerintah desa. Di tunda bukan berarti tidak dilakukan, tapi mungkin di jadwal ulang. Insha Allah Kecamatan dan Desa tetap menunggu kabar dan kesiapan pihak Kejaksaan, "Pungkasnya..(rd)