Pemprov DKI Jakarta menyerahkan langsung 600 dokumen Formula E ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut sontak mengundang banyak sorotan dari masyarakat. Pemprov DKI dianggap memiliki tradisi baru dalam hal membantu upaya penyelidikan yang dilakukan KPK.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan bersama Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan dari pihak Jakpro, Selasa 9 November 2021.

“Karena tujuannya yang penting kita mau bikin tradisi baru ya, tradisi baru bahwa government itu harus betul-betul bertanggung jawab terhadap proses yang harus dilakukan, jadi kita kasih semua dokumen itu,” katanya mengutip Berita Politik RMOL, Selasa 9 November 2021.

Selain itu, Classified yang efidensial kata Bambang, juga diberikan untuk penegakan hukum yang sedang ditangani oleh KPK saat ini.

“Dengan begitu sebenarnya kita menginginkan tidak ada lagi gonjang-ganjing mengenai informasi, cuma kita tidak masuk ke dalam pokok perkara biar KPK yang (kerja),” ujar Bambang.

Melalui tindakan ini, yang terpenting kata Bambang ialah pihaknya ingin mengintegrasikan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dimiliki Korsupgah yang menjadi bagian penting yang bisa diintegrasikan dengan bagian penindakan.

Lebih lanjut, Bambang pun berharap, apa yang dilakukan Pemprov DKI bisa menjadi contoh baik bagi pemerintah daerah. Saat menyambangi KPK, ia pun mempersilahkan KPK memeriksa dokumen yang telah diberikan Pemprov DKI.

Bahkan, Bambang mengatakan Pemprov DKI siap memberikan dokumen tambahan apabila pihak lembaga antirasuah tersebut membutuhkan dokumen tambahan.

“Jadi supaya tidak ada yang ditutup-tutupi. Kita tidak mau juga ada hengki pengki, dan yang dateng sendiri adalah inspektur. Ini tradisi baru yang harus diperkenalkan dan ditunjukkan kita mau bangun tradisi itu,” tandasnya.(***)