Lebih dari satu juta tenaga honorer telah diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam kurun waktu 2005-2014. Pengangkatan itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah menyejahterakan tenaga honorer.

“Pemerintah telah mengangkat 1.070.092 tenaga honorer menjadi ASN. Dalam kurun waktu yang sama, pemerintah hanya mengangkat 775.884 ASN dari pelamar umum,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo melalui keterangan tertulis, Minggu, 23 Januari 2022.

Tjahjo mengatakan kebijakan penanganan honorer oleh pemerintah telah selesai. Hal tersebut sejalan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007.

“Terakhir diubah dalam PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil),” papar dia.

Tjahjo menyebut beleid itu memberi kesempatan tenaga honorer kategori (THK)-II untuk seleksi satu kali. Hasilnya, 209.875 dari 648.462 THK-II yang ada di basis data lulus seleksi. Sedangkan, 438.590 THK-II tidak lulus.

“Jadi sisanya pada data base 2012 sejumlah 438.590 THK-II,” jelas dia.

Berikutnya, 438.590 THK-II mengikuti seleksi CASN (calon ASN) dari 2018-2020. Sisa THK-II sebanyak 410.010 orang per Juni 2021 atau sebelum pelaksanaan seleksi CASN 2021.

Tjahjo memerinci jumlah itu terdiri atas tenaga pendidik 123.502 orang, tenaga kesehatan 4.782 orang, dan tenaga penyuluh 2.333 orang. Kemudian, tenaga administrasi 289.393 orang dengan 184.239 di antaranya berpendidikan D3 ke bawah.

“Dari 410.010 THK-II yang ada, terdapat 51.492 orang yang mengikuti seleksi CASN dan masih berlangsung,” tutur dia.(medcom)