Breaking News
---

Ssssst, TPP PNS Karawang Molor Dua Bulan, Ada Apa?

Tunjangan Profesi Pegawai (TPP) para abdi negara/PNS di Karawang belum cair terhitung Januari - Februari 2022. Hal ini, konon kabarnya karena sejumlah PNS masih berjibaku dengan Sasran Kerja Pegawai (SKP) dengan format baru yang belum di laporkan hingga awal Maret ini, menyusul, aturan dan format baru, ada beberapa item yang berbeda dibanding SKP tahun-tahun sebelumnya.
Foto Ilustrasi


Kabid Kesdis BKPSDM Karawang, Dudi mengatakan, TPP lambat cair bukan saja terjadi di Karawang tetapi juga di daerah lain, ini sebutnya bukan soal SKP saja, tetapi juga izin pencairan di Kemendagri belum turun, sebab izin prinsip itu mutlak harus ada persetujuan dari Kemendagri dan ini terjadi se Indonesia.

"Kalau SKP mah bisa diatur, tapi izin prinsip itu mutlak, nah ini yang belum turunnya. Sebab, kalau sudah turun, kita juga ngundang OPD buat sosialisasi, " Katanya, Jumat (4/3).

Senada dikatakan Sekdis BKPSDM Karawang, Jajang Jaenudin, diakuinya TPP belum cair karena memang ada peraturan yang baru soal SKP, yaitu Permenpan & RB Nomor 8 Tahun 2021 dan baru saja di ganti akhir Februari kemarin dengan Permenpan Nomor 6 tahun 2022.

"Harus sabar dulu, sebab memang ada peraturan baru juga, " Ujarnya. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan