Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana menyikapi ditetapkannya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan yang menjadi tersangka atas kasus permasalahan minyak goreng, dengan mendorong pemerintah untuk menuntaskan dan menghukum siapapun yang bersalah.

Putu Supadma

“Kita mendorong kepada pemerintah dan mengapresiasi Bapak Presiden yang memastikan, menginginkan, bahwa penyelidikan dan segalanya harus dituntaskan. Siapapun bersalah harus dihukum, dan kita di parlemen mendorong, karena ini memang domain-nya Bapak Presiden di eksekutif,” ujar Putu.

Putu mengapresiasi Presiden Joko Widodo dan berharap permasalahan mengenai minyak goreng ini segera selesai. “Saya yakin Presiden bekerja di track yang dilakukan, tentu hal ini mudah-mudahan cepat akan membawa hal baik, di mana ketersediaan minyak goreng akan lebih banyak, yang kedua harga-harga juga terjangkau untuk masyarakat,” ucapnya.

Politisi Partai Demokrat ini terheran atas permasalahan minyak goreng dimana harga minyak goreng sangat tinggi dan juga langka padahal di sisi lain, Indonesia merupakan penghasil komoditas minyak kelapa sawit terbesar di dunia. “Kami selalu curigai dari awal ada hal-hal yang memang tidak tepat pengelolaannya secara good governance dan bahkan ada penyimpangan,” ujar Putu.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dinilai belum memiliki pengalaman yang komprehensif dalam bidang perdagangan. “Nah kalau mampu kelola dengan baik, tunjukan real kepada kami. Jangan hanya mengeles. Dan tentu dengan kejadian ini, membuka situasinya semakin jelas bahwa kemampuan good governance-nya ini belum dilakukan secara komprehensif,” tegas Putu.

Dia kembali berharap minyak goreng akan kembali di pasaran dengan harga yang dapat dijangkau oleh masyarakat apalagi menjelang Idulfitri dan juga permasalahan di Kementerian Perdagangan ini untuk dituntaskan.

“Sekarang tentu Bapak Presiden kita apresiasi, untuk melakukan tindakan-tindakan yang memang bisa ke depan memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat. Memang permasalahan yang ada di kementerian (Kemendag) tentu harus dituntaskan, jika menterinya juga dalam tanda kutip mungkin mengetahui hal itu juga harus diusut secara lebih tuntas,” katanya. (gal/sf)