Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM, Tubagus Erif Faturahman menyatakan, Apdesi yang terdaftar di Kemenkumham adalah yang kepanjangannya Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.

Presiden Joko Widodo, Mendagri Tito Karnavian, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Mensesneg Pratikno saat menghadiri Sulaturahim Nasional APDESI di Istora Senayan, Selasa (29/3/2022).(dok. Sekretariat Presiden)

Menurut Erif, Apdesi yang terdaftar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham adalah Apdesi yang diketuai Arifin Abdul Majid.

"Di Kemenkumham Apdesi yang tercatat sebagai badan hukum dengan SK (surat keputusan) nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tanggal 20 September 2021 adalah Apdesi atas nama Arifin Abdul Majid sebagai ketumnya (ketua umum)," ujar Erif kepada seperti di tulis Kompas.com, Kamis (31/3/2022).

"Terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) pertama kali dan mendapatkan SK Badan Hukum per tanggal 6 September 2016," kata Erif.

Nama Apdesi menjadi perhatian setelah muncul dukungan terkait usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama tiga periode. Kemudian terungkap bahwa ada dua organisasi dengan nama Apdesi. Hal itu diungkapkan Arifin Abdul Majid yang mengeklaim merupakan Ketua Umum DPP Apdesi.

Arifin menjelaskan, pihaknya merasa keberatan nama Apdesi disangkutpautkan dengan dukungan atas wacana perpanjangan masa jabatan Jokowi jadi tiga periode.

"Yang menjadi keberatan itu kebetulan kami kami patuh terhadap Undang-undang (UU). UU tentang ormas menyatakan bahwa setiap ormas yang di tingkat nasional harus terdaftar di Kemenkumham," ujar Arifin, Rabu kemarin.

Dia menjelaskan, organisasi Apdesi yang diketahuinya memiliki kepanjangan sebagai Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. Organisasinya beranggotakan kepala desa dan perangkat desa baik yang aktif maupun purna bakti di seluruh indonesia.

"Pada Munas Apdesi tahun 2016 di Bandar Lampung terpilih Suhardi Buyung sebagai Ketua Umum dan mendapatkan pengesahan dari KemenkumHAM (Kementerian Hukum dan HAM) dengan Nomor AHU.0072972-AH.01.07 Tahun 2016," ungkapnya.

"Melanjutkan kepengurusan baru Munas Apdesi digelar pada tanggal 18-20 Agustus 2021 di Jakarta dan terpilih Arifin Abdul Majid (Jawa Barat) sebagai ketua umum. Kemudian, Muksalmina (Aceh) sebagai Sekretaris Jenderal, dan Tasman (Sulawesi Tenggara) sebagai bendahara umum dan telah mendapatkan SK (surat keterangan) perubahan Nomor AHU-0001295AH.01.08 Tahun 2021," papar Arifin.

"Jadi nama Apdesi itu punya kepanjangan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. Dan kemungkinan besar itu tidak akan ada dua (organisasi)," tegasnya.

Arifin mengemukakan, organisasi yang dipimpinnya tidak membicarakan masalah politik. Dia meminta agar nama Apdesi tak dihubungkan dengan kegiatan politik.

"Kalau kemarin itu (kegiatan di Istora Senayan) adalah tentang politik. Kalau soal kegiatan lain-lain tidak apa-apa. Tapi jangan nama Apdesi untuk itu (politik)," tambahnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (juga disingkat jadi Apdesi) menyatakan akan mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi menjabat selama tiga periode.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Apdesi yang dipimpin Surtawijaya saat dijumpai media usai acara Silaturahmi Nasional APDESI 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa lalu.

"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," ujarnya.

Surta menjelaskan, Presiden Jokowi sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa.

"Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita. Itulah harapan kita, siapa tahu ke depan semua lebih baik. Teman-teman sepakat tadi tiga periode. Lanjutkan," ujar dia.

Surtawijaya mengungkapkan, sedianya dukungan itu akan dideklarasikan Selasa kemarin. Akan tetapi rencana itu dilarang oleh para menteri yang hadir dan pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Surtawijaya mengatakan, tidak ada yang mengarahkan para kepala desa untuk mendeklarasikan dukungan agar Presiden Joko Widodo menjabat selama satu periode lagi. (***)