PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, mencatat 2.761 kendaraan melintasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan saat dibuka fungsional selama empat hari periode arus mudik Lebaran 2022.

Direktur Utama JJS Charles Lendra dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis mengatakan jalan tol dibuka fungsional selama empat hari, yaitu 28-30 April 2022 dan 3 Mei 2022 pada segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 km.

"Kami mencatat 1.282 kendaraan masuk ke jalur fungsional saat puncak arus mudik, Jumat (29/4/2022), dengan lalu lintas tertinggi pada pagi hari antara pukul 05.00-10.00 WIB," ujarnya.

JJS atas diskresi kepolisian mengoperasikan jalur fungsional Sadang-Kutanegara untuk mendukung periode arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Rencananya, jalur dibuka kembali untuk periode arus balik.

"Pada periode arus balik, jalur fungsional ini akan membantu mengurangi kepadatan di SS Dawuan Km 66 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Jalan Tol Cipularang serta lalu lintas dari arah Trans-Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Sama seperti arus mudik, waktu pengoperasian jalur fungsional ini pada arus balik nantinya mengikuti diskresi kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas terkini," ujar Charles.

Jalur fungsional dioperasikan bagi kendaraan kecil/golongan I (nonbus), dengan batas kecepatan maksimal kendaraan 60 km/Jam. Pengguna jalan dapat masuk melalui akses di Km 76 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 km, pengguna jalan akan melewati jalan nontol sepanjang 15 km dengan satu-dua lajur setiap arahnya untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur di Km 54.

“Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari SS Sadang hingga Kutanegara tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Sadang Fungsional. Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang," kata Charles.

Saat melewati jalur fungsional, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan berhati-hati karena kondisi jalan yang masih terbatas. Selain itu, patuhi arahan petugas di lapangan serta rambu-rambu yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan kendaraan yang diperbolehkan saat melalui jalur fungsional, serta pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional.(Ant)