Anda PNS Terlebih Suka Main Medsos, Catat! Pemerintah Berikan Peringatan Keras
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberikan peringatan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN ).
Mantan Mendagri itu menegaskan harus profesional dan tegak lurus pada pemerintahan yang sah.
Tjahjo Kumolo juga mengingatkan agar ASN berhati-hati dalam bermedia sosial.
Hal tersebut Tjahjo sampaikan dalam Peringatan Hari Kearsipan ke-51 di Pekanbaru, Riau, Rabu (18/5/2022).
"ASN harus menyaring apa yang akan di- share dan jangan memaki-maki pemerintahan itu sendiri," ujarnya,Kamis (19/5/2022).
Dalam kesempatan itu Tjahjo menambahkan, terselenggaranya pemerintahan yang baik (good governance) tidak lepas dari peran kearsipan.
Peran penting arsip dalam pelaksanaan reformasi birokrasi berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan menyediakan informasi autentik dan dapat dimanfaatkan oleh publik secara transparan.
Arsip sebut dia, dipergunakan sebagai rekaman dari setiap aktivitas serta menjadi alat bukti kinerja pemerintahan.
Oleh karenanya arsip menjadi kebutuhan strategis bagi kepentingan negara untuk mendorong kementerian/lembaga,
pemerintahan daerah serta BUMN dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan perlindungan hak-hak keperdataan rakyat.
Melahirkan pemerintahan yang baik tidaklah mudah, oleh karenanya mantan Menteri Dalam Negeri ini mendorong instansi pemerintah harus mampu mengelola arsipnya secara mandiri,termasuk mengelola SDM dan sarana serta prasarana kearsipan yang dimilikinya."Arsiparis adalah pengelola informasi, bukan sekadar pengurus dokumen.Arsiparis adalah salah satu Jabatan Fungsional strategis dalam administrasi pemerintahan kita," ucapnya.
Arsip merupakan bagian penting sebagai simpul pemersatu bangsa.
Dengan pengelolaan arsip yang baik dapat menjaga warisan sejarah, yang merupakan komponen utama dalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia.
Oleh sebab itu, ia berharap Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai lembaga kearsipan nasional, mampu menjamin tersedianya SDM kearsipan yang berkualitas dan berkarakter,menyusun standar sarana dan prasana kearsipan yang memadai, serta membangun sistem kearsipan nasional yang andal.(*)