Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat dengan pendapat atau hearing bersama pedagang dan PT. VIM sebagai pengembangan Pasar Proklamasi Rengasdengklok, Jumat (27/5/2022).

Dalam giat tersebut juga hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabag Kerjasama Setda Karawang serta perwakilan Satpol PP setempat.

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Asep Dasuki mengatakan, hearing ini merupakan tindak lanjut dari permintaan dari pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar PJKA Rengasdengklok (FP3R).

Asep Dasuki mengungkapkan, pasca selesai dibangun Pasar Proklamasi Rengasdengklok pasar Rengasdengklok akan dibongkar dan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemerintah Daerah, termasuk lahan milik PJKA seluas 1,1Ha yang berada di area tersebut.(31/5).

“Komisi II juga sebelumnya telah berkoordinasi dengan Dal Ops I, soal tanah PJKA yang dijadikan pasar di Rengasdengklok. Ternyata memang pihak eksekutif pun telah datang ke sana untuk meminta izin lahan tersebut digunakan sebagai pasar dan sudah ada sinergitas antara Dal Ops I dengan Pemerintah Daerah KarawangKarawang, namun MoU secara resmi belum diterbitkan,” ujar dia.

Di tempat yang sama, Kepala Disperindag Karawang, Ahmad Suroto meminta agar Pasar Proklamasi Rengasdengklok ini selesai sebelum hari jadi Kabupaten Karawang. Sebab Peresmian Pasar ini akan dilakukan pada 14 September 2022.

“Setelah selesai nanti akan dilakukan penyerahannya aset. Namun sebelum akan dilakulan penilaian aset daerah sebelum peresmian dilakukan,” papar dia.

Ia juga menegaskan, setelah diresmikannya Pasar Proklamasi Rengasdengklok, Pasar Rengasdengklok akan ditertibkan untuk kemudian dibangun RTH.

“Pasar Rengasdengklok nantinya akan tetap dibongkar dan dijadikan RTH,” tegas dia.

Sementara, General Manager PT. VIM, Agung Djajadi mengakui ada keterlambatan dari pembangunan, namun masalah ini telah selesai setelah kami memohon pengertian dari Pemerintah Daerah.

Pihaknya juga telah menambah jumlah lapak yang ada agar mampu menampung seluruh pedagang hingga sekitar 960 lapak. Bahkan saat ini masih tersedia 396 lapak kosong.

“Kami membangun dengan spisifikasi agar gedung bisa digunakan hingga 30 tahun. Pembangunan kini sudah hampir selesai, tinggal melakukan finishing saja,” papar dia.

Sedangkan, Anggota Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha meminta PT. VIM diberikan batas waktu (deadline) yang jelas untuk menyelesaikan pembangunan.

“Jangan sampai tanggal 14 mau diresmikan, tanggal 13 baru selesai. Harus ada jarak waktu penyelesaian pembangunan dengan peresmian,” kata dia.

Ia menambahkan, Kerjasama Pemda dengan PJKA harus segera diselesaikan dengan segera menerbitkan MoU.

“Setelah adanya MoU segera dilakukan penertiban dan pembangunan RTH. Jangan bisa sampai ada jarak waktu kosong lahan yang akan dibangun RTH. Rekayasa lalu lintas juga harus segera dilakukan. Maka diminta Seluruh intansi terkait, mulai dari Disperindag, Bagian Kerjasama, Satpol PP, DLH dan Dishub untuk bekerjasama,” tandasnya.

Telan Rp85 Milyar, Bupati 'Pelototi' Progres Pembangunan Pasar Proklamasi Rengasdengklok.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan kunjungan kerja peninjauan proyek pembangunan Pasar Proklamasi Rengasdengklok, Senin, (30/05/2022).

Cellica Nurrahardiana menyampaikan bahwa dalam kunjungan kerja tersebut hanya ingin mengetahui proses pembangunan Pasar Proklamasi Rengasdengklok seperti apa dan secara regulasi juga pembangunan pasar ini baik dan bagus.

"Kita nggak sidak ya, kita pengen tahu proses yang sudah lama yang hampir 2 tahun ini, dan saya lihat prosesnya juga baik dan bagus dan tinggal kami juga perlu komunikasikan dengan segala aspek dan mendengarkan seluruh aspirasi dari seluruh masyarakat, tapi kalau dilihat dari secara keseluruhan 90% sih ok, nanti adapun kendala-kendala dilapangan kami akan mencarikan solusi yang terbaik," ucapnya.

Dikatakan juga adapun pro dan kontra terkait relokasi pasar adalah hal yang wajar.

"Ya kan begini namanya suatu kebijakan adapun pro dan kontra adalah hal yang wajar, tapi kalau sebagian besar pro tinggal nanti yang kontra kita carikan solusi untuk dikomunikasikan mau seperti apa," ujarnya.

Masih di tempat yang sama, Agung Djaja Sebagai Manager PT Visi Indonesia Mandiri (VIM) menyampaikan bahwa untuk pembangunan pasar proklamasi rengasdengklok hampir Rp85 Miliar untuk semua unit.



Untuk harga kios ataupun lapak masih sama dengan pasar Cilamaya. Adapun status kios dan lapak adalah HGB di atas HPL 25 tahun dan diperpanjang 5 tahun menjadi 30 tahun. Untuk sertifikat induk sudah jadi atasnama PT Visi Indonesia Mandiri dan untuk Sertifikat lahan tetap masih atasnama Pemerintah Kabupaten Karawang.

"Kalau ada orang yang bilang 5 tahun itu nggak, sertifikat pecahan masih kita lagi urus, itu sertifikat induk sudah jadi atasnama PT VIM HGB di atas HPL tapi untuk sertifikat lahan masih tetap nama Pemda," katanya.

Lanjut, Agung Djaja juga mengungkapkan bahwa dari Pihak PT Visi Indonesia Mandiri(VIM) serius dalam Pembangunan Pasar Proklamasi Rengasdengklok ini, untuk para pedagang juga bisa langsung melihat bentuk bangunan pasar tersebut dan dari pihak PT VIM juga tidak obral janji, tidak obral gambar.

"Kami serius dalam pembangunan pasar proklamasi rengasdengklok ini, kami sudah membangun ini bukan sekedar kaleng-kaleng untuk para pedagang juga bisa melihat langsung bentuk bangunannya, jadi kita juga nggak obral janji, obral gambar, dan sejauh ini sudah ada 566 pedagang lama yang sudah masuk DP dan membayar angsuran, dan kami sarankan untuk kembali para pedagang segera mengangsur supaya pas serah terima tidak ada halangan," pungkasnya.

Dalam peninjauan ini Bupati Kabupaten Karawang didampingi Aep Saepulloh Wakil Bupati Karawang serta dihadiri Acep Jamhuri Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dedi Achdiat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Wawan Setiawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan(DLHK), Martha Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, sementara dari pihak perusahaan dihadiri Agung Djaja sebagai Manager PT Visi Indonesia Mandiri (VIM). (Rd/Iwo)