Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Pemerintah Buka Lowongan 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih

Jakarta: Pemerintah resmi membuka rekrutmen untuk manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut, diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Zulkifli Hasan.
Pemerintah Buka Lowongan 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih

Ia menyampaikan, bahwa sebanyak 30.000 formasi disediakan dalam rekrutmen tahap pertama ini.

Selain itu, seleksi ini terbuka untuk lulusan D3, D4, dan S1 semua jurusan, dengan batas usia maksimal 35 tahun dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75. 

Pendaftaran dilakukan melalui kanal resmi https://phtc.panselnas.go.id. yang berlangsung hingga 24 April 2026. 

Zulhas menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel tanpa pungutan biaya.

Ia mengatakan bahwa 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih tersebut akan bekerja di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

“Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.

Program ini direncanakan berjalan bertahap sesuai target pemerintah. Zulhas menyebut 30.000 unit Kopdes Merah Putih ditargetkan selesai dibangun pada Juni–Juli 2026

Dalam kesempatan ini, Menko Pangan menekankan pentingnya peran manajer koperasi sebagai penggerak ekonomi desa.

“Negara memanggil putra-putri terbaik untuk hadir di desa, kelurahan, dan kampung nelayan. Mari kawal bersama agar yang terpilih benar-benar SDM terbaik demi Indonesia maju,” lanjutnya.

Rekrutmen tersebut dikoordinasikan dalam panitia seleksi nasional oleh BP BUMN, didukung lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Koperasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan.(*)

Hide Ads Show Ads