Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberi kepada semua pejabat pejabat daerah kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal kerja dari rumah (WFH). Kebijakan tersebut, mulai efektif pada Senin (9/5/22) hingga Minggu (15/5/22) mendatang.

Selama satu pekan ke depan, kebijakan tersebut dapat diterapkan kepada para aparatur sipil negara (ASN/PNS) di lingkungan instansi pemerintan.

“Seluruh PPK diharapkan mengatur pengaturan jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Tjahjo menegaskan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Mengingat COVID-19 belum sepenuhnya hilang dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga dapat dijadikan kesempatan untuk mandiri selama beberapa hari kedepan.

“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk mencegah adanya penambahan jumlah COVID-19,” ungkap Menteri Tjahjo.

Menteri Tjahjo mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan. PPK sudah diminta memastikan ASN di lingkungannya mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah lebaran berakhir. Jenderal bintang empat ini mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu pekan setelah arus balik libur Idulfitri.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini, dapat melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun bekerja dari rumah ," ungkap Jenderal Listyo Sigit kepada awak media.(SD)