
Mohon Perhatian! Kejari Karawang Punya Waktu 14 Hari Penyidikan Kasus Fee Pokir
0 menit baca
Kejaksaan Negeri Karawang terus menindak lanjuti perkara kasus dugaan penyimpangan dana Pokok Pikiran (Pokir) fee 5 persen.
Kasus ini bahkan sudah masuk tahap penyelidikan dan akan melakukan pemanggilan kepada seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.(31/5/22).
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana, menjelaskan, pihaknya ada waktu 14 hari untuk melakukan penyidikan tahap pertama.
Penyidikan juga akan dilaksanakan setelah dikeluarkan surat perintah penyelidikan terkait dugaan tindak korupsi penyimpangan dana Pokok Pikiran (Pokir) perihal fee 5 p…
Kasus ini bahkan sudah masuk tahap penyelidikan dan akan melakukan pemanggilan kepada seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.(31/5/22).
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana, menjelaskan, pihaknya ada waktu 14 hari untuk melakukan penyidikan tahap pertama.
Penyidikan juga akan dilaksanakan setelah dikeluarkan surat perintah penyelidikan terkait dugaan tindak korupsi penyimpangan dana Pokok Pikiran (Pokir) perihal fee 5 p…