Ratusan siswa-siswi dari SMKN 1 Karawang terlihat gembira menyambut kehadiran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang akan melaksanakan perekaman KTP-el di sekolahnya. Kamis 19 Mei 2022. Proses perekaman KTP-el pemula tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE.


Wabup mengatakan, perekaman KTP-el jemput bola yang dilakukan oleh Disdukcapil merupakan sebuah pelayanan yang mempermudah masyarakat. Wabup mengatakan, sesuai dengan amanat konstitusi bahwa kewajiban pemerintah dalam perlindungan terhadap warganya dalam bentuk pemberian identitas.


Wabup mengutarakan, bersama dengan Bupati, menginstruksikan kepada OPD untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya pelayanan Adminduk melalui pola jemput bola, antara lain dengan Pelayanan Perekaman bagi penduduk Wajib KTP-el pemula usia 16-17 tahun di tiap-tiap sekolah.

"Berdasarkan data wajib KTP-el Pemula DAK2 Semester 2 tahun 2021 yang belum melaksanakan Perekaman KTP-el hingga tanggal 17 Mei 2022, sebanyak 11.508 orang. Untuk tahap awal pelaksanaan giat perekaman KTP-el pemula dilaksanakan di SMKN 1 Karawang dengan target sasaran sebanyak 166 orang," ujar Wabup.


Kepala Disdukcapil Karawang, Bambang Susetyo mengatakan, perekaman KTP-el bagi siswa-siswi merupakan langkah untuk mempermudah para siswa setelah lulus untuk pengurusan syarat administrasi. Baik untuk melanjutkan pendidikan di dalam maupun luar negeri, maupun untuk syarat administrasi lowongan pekerjaan.

Bambang mengatakan, proses perekaman KTP-el bagi yang sudah berusia 17 tahun akan langsung dicetakkan KTP-el nya. Sedangkan, bagi yang belum berusia 17 tahun hanya perekaman saja, adapun pencetakan KTP-el nya akan dilaksanakan
ketika sudah berusia 17 tahun dan penyerahannya langsung ke individu melalui pihak sekolah masing-masing. (diks).