Wakil Ketua Komisi VII Dony Maryadi Oekon menilai persoalan tambang pasir laut selama ini bertumpu pada beberapa hal. Ia mengingatkan agar jangan sampai penambangan pasir tersebut merugikan masyarakat sekitar dan harus mampu memberikan dampak yang baik bagi warga setempat. (14/5/2022).

Wakil Ketua Komisi VII Dony Maryadi Oekon

Dalam kunjungan kerja (kunker) reses Komisi VII yang bertemu berbagai pihak terkait di Kepulauan Riau kali ini, Dony melihat setidaknya permasalahan ini ada tiga sisi, pertama dengan masyarakat sendiri. Kedua dengan pemerintah daerah dan ketiga soal kewenangan tata kelola.

 

"Jangan sampai masyarakat dikorbankan. Jadi dampak dari penambangan ini diharapkan ada nilai tambah untuk masyarakat. Kemudian yang kedua bagi hasilnya juga harus jelas karena yang berhadapan langsung dengan masyarakat adalah pemerintah daerah," terangnya saat ditemui usai pertemuan kunker reses Komisi VII di BP Batam, Rabu kemarin,(11/5/2022). 

 

Sebab kebijakan pemerintah diketahui menargetkan peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dimana pasir laut menyimpan potensi dalam memenuhi target tersebut. "Maka tugas kami mencari jalan keluar, tidak merugikan masyarakat maupun pengusaha. Kita cari jalan tengahnya," sebut Dony. 

 

Namun ia mengakui perlu diperjelas dulu soal kewenangannya, dimana saat ini tata kelola tambang pasir laut masih berada di antara Kementerian ESDM dan KKP. Menurut pandangan Dony sendiri, kewenangan pertambangan harusnya sudah menjadi ranah ESDM, meskipun tak dinafikan bahwa kawasan penambangan berada di lautan. (aha)