Breaking News :
Penendang Sesajen di Gunung Semeru? Dia Divonis 10 Bulan Penjara

Penendang Sesajen di Gunung Semeru? Dia Divonis 10 Bulan Penjara

Terdakwa kasus penendang sesajen di lokasi awan panas guguran Gunung Semeru Hadfana Firdaus divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur, Selasa (31/5/2022).“Terdakwa divonis 10 bulan penjara dengan denda Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan dan dipotong masa tahanan,” kata hakim ketua Bayu Prayitno dalam persidangan.
Terdakwa mengenakan baju kemeja putih dengan rompi hijau saat mengikuti persidangan secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Lumajang dan Ketua majelis hakim Bayu Prayitn…
Halaman: 1 2 Selanjutnya
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
IKLAN