Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang pada Jumat (4/11/2022) di Gedung Rektorat UBP.
Foto : DP3A dan UBP Karawang Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama


Penandatanganan kerja sama itu bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual kepada perempuan dan anak di wilayah KabupatenKarawang.

Kepala DP3A KabupatenKarawang, M. Ridwan Salam mengatakan, UBP Karawang merupakan perguruan tinggi negeri pertama yang punya komitmen tinggi untuk membantu pemerintah dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kerja sama antara DP3A dengan UBP ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kami, sekaligus upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini salah satu yang menjadi fokus DP3A Karawang adalah membentuk forum penanganan kasus di tingkat kampus. Tak hanya itu, pihaknya juga ingin proses penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai ke tingkat sekolah hingga pesantren.

“Kami ingin di setiap perguruan tinggi ini ada Satgas P2TP2A. Tidak hanya di universitas, tapi juga sekolah dan pesantren,” ujarnya.

Dia berharap, kerja sama yang terjalin baik dengan UBP Karawang bisa mengembangkan upaya pencegahan ini.

Kerja sama dengan UBP Karawang diharapkan tidak hanya pada penyediaan tenaga psikolog untuk penanganan, tapi juga tenaga IT untuk sarana edukasi.

“Tidak cukup hanya dengan tenaga psikolog, tadi dibutuhkan juga kerja sama dengan tenaga informatika untuk memaksimalkan upaya edukasi ke masyarakat,” tuturnya.

“Ada banyak inovasi yang akan digulirkan yang butuh dukungan akademisi, saya harap UBP bisa menjadi pionir sekaligus contoh baik, bagaimana akademisi mengimplementasikan upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di Karawang,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Rektor UBP Karawang, H. Dedi Mulyadi mengatakan, kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang merupakan salah satu kewajiban bagi UBP dalam menjalankan amanat Tri Dharma perguruan tinggi.

Sebagai perguruan tinggi di Karawang, lanjut dia, UBP harus memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena itu, para dosen UBP diminta terjun langsung dalam melakukan penelitian dan menyelesaikan permasalahan di lapangan.

“Kerjasama dengan DP3A Karawang adalah hal strategis untuk fakultas psikologi bertindak untuk menekan angka kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan masyarakat Karawang,” ungkapnya. (Jn)