KPUD Karawang resmi merilis rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD pada pemilu 2024 mendatang terhitung Rabu kemarin (23/21/2022) sampai 6 Desember nanti. 
Daerah pemilihan, berpotensi berubah atau juga memungkinkan adanya penambahan dan atau pengurangan jumlah kursi di beberapa dapil, juga masih terbuka. 


Foto : Pengumuman Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD pada Pemilu 2024

Sebelum di tetapkan, Komisoner KPUD Karawang Kasum Sanjaya mengatapan, pihaknya menyapa teman pemilih di semua jejaring sosial untuk ikut serta memberikan tanggapan lewat Format tanggapan masyarakat yang kami sediakan.

Berdasarkan Pengumuman Resmi KPU Kabupaten Karawang nomor 480/PL.01.3-PU/3215/2022, berikut di informasikan dua rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang. 

Kedua rancangan tersebut dapat ditanggapi oleh #TemanPemilih xengan memberikan tanggapan di laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan dari 23 November - 6 Desember 2022. 

"Tanggapan anda merupakan bentuk partisipasi publik demi Pemilu yang berkualitas, " Katanya. (Rd)