Headline
---

Kemenhub Lakukan Pemantapan Jelang Pelaksanaan Zero ODOL 2023

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan tahapan pemantapan menjelang pelaksanaan program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2023.

Foto ilustrasi ; Mobil Truk bawa muatan masuk timbangan

"Peta jalan tahap pemantapan pelaksanaan Zero ODOL 2023 ini akan dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi final, seiring dengan optimalisasi kinerja para stakeholders lainnya," kata Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana dalam diskusi secara daring yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Cucu menyampaikan Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat selama beberapa tahun terakhir telah berupaya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengemudi truk dan juga asosiasi terkait, misalnya karoseri, perusahaan logistik, hingga operator.

Selain itu Kemenhub bersama Polri juga terus melakukan pengawasan dan penindakan meliputi transfer muatan hingga sanksi tilang kendaraan.

Ia mengatakan pada periode Januari sampai November 2022 telah diperiksa sebanyak sekitar 1,9 juta kendaraan. Dari jumlah tersebut, sekitar 29 persen atau sebanyak 550 ribu kendaraan dinyatakan melanggar ketentuan.

Adapun jenis kendaraan pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran daya angkut, dengan kelebihan muatan antara 5 persen hingga 40 persen. Kemudian sisanya berupa pelanggaran dokumen.

"Kendaraan yang kami periksa ini yang masuk ke jembatan timbang, tidak sedikit atau bisa jadi lebih banyak kendaraan yang tidak masuk jembatan timbang," ujarnya.

Lebih lanjut Cucu menyampaikan Ditjen Perhubungan Darat tengah memperbaiki tata kelola uji berkala, proses Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT), Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB) sebelum masuk pada tahapan pelaksanaan Zero ODOL.

Ia mengatakan penggunaan teknologi dan pengembangan integrasi sistem akan dilakukan oleh seluruh unit di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dengan sistem tilang elektronik Korlantas Polri. "Pelaksanaan Zero ODOL penegakan hukum di seluruh aspek berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, diharapkan dapat dilakukan di semester II tahun 2023 bersama-sama dengan Kepolisian," katanya.

Seperti diketahui truk ODOL dinilai sangat merugikan operator jalan tol dan meningkatkan risiko kecelakaan serta inefisiensi akibat kondisi jalan rusak yang ditimbulkan.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, kerusakan jalan akibat ODOL juga memicu peningkatan anggaran untuk pemeliharaan jalan nasional, jalan tol, dan jalan provinsi dengan rata-rata Rp 43,45 triliun per tahun.

Kemenperin dukung ODOL

Sementara itu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan mendukung Program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2023 yang dilakukan secara bertahap di sejumlah sektor.

"Penetapan Zero ODOL diharapkan dapat diimplementasikan secara serentak, namun dengan pemilihan target sektor secara bertahap," kata Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin Binoni Tio A. Napitupulu dalam diskusi secara daring yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Binoni mengatakan Kemenperin sepakat bahwa Zero ODOL penting untuk diimplementasikan mengingat sejumlah dampak kerugian yang ditimbulkan seperti peningkatan anggaran untuk pemeliharaan jalan rusak, kerusakan jembatan dan kapal angkutan pada penyeberangan, hingga pelanggaran lalu lintas dengan kecelakaan yang fatal.

Kemenperin terus mendorong asosiasi industri terkait untuk secara kooperatif menerapkan Zero ODOL 2023, sehingga tidak memerlukan penegakan hukum yang menyebabkan bertambahnya biaya operasional. Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait kesiapan infrastruktur dan pengawasannya.

Pada kesempatan yang sama Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana menyampaikan pihaknya telah memberikan toleransi kelebihan muatan bahan pokok penting dan barang esensial lainnya.

"Kita tidak serta merta Zero ODOL, tetapi dilakukan secara bertahap. Ada toleransi kelebihan muatan berbeda-beda," katanya.

Cucu menjelaskan pada tahun 2021 truk bermuatan sembako diberikan batas toleransi kelebihan muatan sebanyak 30 persen. Adapun truk yang kelebihan muatan lebih dari 30 persen akan dikenai sanksi tilang dan transfer muatan/dilarang jalan. Kemudian pada 2022 toleransi kelebihan muatan truk sembako sebanyak 15 persen dengan ketentuan sanksi serupa.

Pada tahun 2023 mendatang, lanjutnya, batas toleransi kelebihan muatan truk sembako hanya 5 persen dengan ketentuan sanksi serupa.

Ketentuan tersebut juga akan diberlakukan pada tuk bermuatan barang esensial seperti semen, pupuk, dan minyak kelapa sawit; truk bermuatan barang penting seperti baja, kaca lembaran, air minum dalam kemasan, beton ringan, kertas, dan keramik; serta truk bermuatan barang lainnya seperti kayu potong, pasir tanah, bijih besi, dan makanan ternak.

Pada tahun 2023, lanjutnya, kategori truk yang disebut di atas diberikan toleransi kelebihan muatan maksimal 5 persen dengan ketentuan sanksi serupa.

"Pelaksanaan Zero ODOL 2023 akan memperhatikan situasi sesuai kebutuhan dan memperhatikan kondisi ekonomi, sosial, dan politik di dalam negeri," katanya.


Sumber: Antara

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan