Berita Karawang - PELITA KARAWANG

Berita Terbaru di Karawang Terkini, karawang info hari ini, Update Setiap Hari - Pelita Karawang

Recommended news

Iklan

Komisi II Ingatkan KPU dan Bawaslu Karawang Jaga Kredibilitas

Redaktur
Kamis, 19 Januari 2023, 22.18 WIB Last Updated 2023-01-19T15:20:38Z

Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa mengadakan pertemuan dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang di Kantor KPU Kabupaten Karawang, Jawa Barat.(19/1/23).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung (tengah) saat mengikuti pertemuan dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Karawang. Foto: Eki/nr

 

Pertemuan tersebut untuk meninjau dan memastikan kesiapan KPU dan Bawaslu Kabupaten Karawang jelang perhelatan Pilkada Serentak pada tahun 2024 mendatang. Dalam sesi pendalaman, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengingatkan agar penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, agar senantiasa menjaga kredibilitasnya. Doli merinci ada tiga kiat yang bisa membuat KPU dan Bawaslu supaya bisa menjaga kredibilitasnya.

 

“Pertama, konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang (menjadi) tugas Bapak/Ibu melaksanakan itu,” ungkap Doli dalam pertemuan, Rabu (18/1/2022),

 

Kedua, Doli menekankan agar KPU dan Bawaslu menunjukkan kinerja yang semakin hari semakin baik, semakin profesional, dan menjaga integritasnya. Yang terpenting, menurutnya, adalah menjaga soliditasnya.

 

“Jaga soliditas secara vertikal. Vertikal itu dari tingkat pusat hingga ke tingkat PPK dan PPS. Jadi kalau ada masalah selesaikan, bukan mencari korban,” terang Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

 

Selain soliditas vertikal, Doli juga mengingatkan soliditas juga perlu dilakukan secara horizontal, yakni dalam bentuk koordinasi. Baik antara KPU dengan Bawaslu, KPU dengan DKPP maupun Bawaslu dengan DKPP. Selanjutnya dengan pihak terkait, yakni dengan pemerintah daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

 

“Kalau, misalnya, di periode yang lalu koordinasi antara yang tiga (institusi) ini kurang baik atau kasarnya tidak solid, dengan situasi dan dinamika yang sekarang seperti ini lalu tidak ada perbaikan, maka ini akan semakin kacau balau,” demikian Doli. (eki/rdn/rls)

Komentar

Tampilkan

Berita Terkini

CLOSE ADS
CLOSE ADS