Seluruh ajuan atau usulan dari tingkat dusun, desa dan kecamatan hingga dapil, sudah berganti dari aplikasi e Planing menjadi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Aplikasi SIPD ini, konon merupakan sistem yang mengunci semua usulan yang masuk untuk realisasi di tahun berikutnya. 
Foto : Kegiatan Musrembang Tingkat Kecamatan Tempuran


Namun, segudang aplikasi yang berubah-ubah itu, nyatanya masih di otak-atik eksekutif yang membuat sejumlah kepala desa maupun DPRD heran. 

"Dulu e planing, sekarang SIPD katanya sudah di kunci dan sempat ada pemerataan dalam setiap Musrenbang, tapi kenyataannya masih di otak-atik. Ajuan apa realisasi kemana. Jadi artinya kalau gak pernah paten begitu, lebih baik jangan ada Musrenbang deh, mubadzir, percuma ! Masa iya, minta ada pemerataan setiap desa satu pembangunan saja reguler sebagai oleh-oleh dari Musrenbang gak ada? Jadi ngapain Musrenbang, " Kata Kades Tempuran Zaenal Rojali. 


Ketua DPRD Karawang H Budianto mengamini apa yang di keluhkan para kades soal Musrenbang. Karena, jangankan kades, dirinya juga aneh dan heran ketika setiap usulan yang katanya sudah di kunci di aplikasi SIPD masih bisa hilang, tidak muncul dan atau di otak-atik eksekutif. Padahal, Musrenbang itu, adalah sakral dan merupakan amanat Bupati Karawang yang tujuannya adalah menjalin kesepakatan antara usulan dengan kebijakan yang ada di daerah (OPD), sehingga, ketika masuk SIPD dan prioritas harusnya di momen ini bisa di sepakati dan jangan menjadikan Musrenbang itu sebatas cerita saja.

Foto : Kegiatan Musrembang Tingkat Kecamatan Tempuran

"Musrenbang ini adalah kesepakatan amanat dari Bupati Karawang, maka yang prioritas itu harus muncul karena semua kades memiliki pegangan prioritas. Ini kok heran, usulan masjk SIPD yang sudah di kunci, tapi masih bisa di otak-atik lagi sama Dinas, aneh, " Ungkapnya. (Rd)