Relawan Pro Jokowi (Projo) khawatir Pemilu 2024 ditunda jika Mahkamah Konstitusi (MK) menghendaki perubahan dari sistem proporsional terbuka menjadi tertutup (coblos logo partai).

Foto : Baligo Projo

Saat ini, MK masih menyidangkan gugatan tentang sistem proporsional terbuka.

"Keputusan yang akan diambil MK mengenai gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka bisa memunculkan alasan mengubah regulasi pemilu, sehingga kami khawatir jadwal Pemilu 2024 diundur," kata Sekjen Projo, Handoko, Jumat (24/2).

Handoko mengingatkan agar MK tidak membuat keputusan yang berpotensi membuat Pemilu 2024 jadi ditunda.

Menurutnya itu bisa terjadi jika MK mengubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup (coblos partai).

Saat ini tahapan pemilu sudah berjalan. Jika MK mengubah jadi sistem proporsional tertutup, maka penyelenggara pemilu butuh waktu lagi untuk mempersiapkan segalanya dari awal.

Handoko juga menegaskan bahwa Pemilu adalah amanat konstitusi UUD 1945 agar dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Oleh karena itu, dia berharap MK tidak mengubah sistem pemungutan suara dalam pemilu.

"Kami tidak memiliki kepentingan khusus dengan gugatan uji material yang sedang berlangsung di MK. Namun, kami prihatin jika MK tidak mempertimbangkan amanat konstitusi," ucapnya.

Projo tidak dalam posisi menolak perubahan sistem pemungutan suara dari terbuka menjadi tertutup. Handoko mengatakan Projo meminta agar perubahan tidak dilakukan untuk Pemilu 2024.

"Terserah mau diputuskan terbuka atau tertutup. Yang penting tidak mengganggu jadwal Pemilu 14 Februari 2024," kata Handoko.

"Nanti 2029 atau setelahnya sehingga tidak mengganggu proses pemilu yang sudah kita mulai jalankan tahapannya," kata dia.

(psr/bmw/cnn)