Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh konten TikTok yang dibuat oleh sejumlah tenaga kesehatan (nakes). Yang membuatnya kontroversial, para nakes tersebut menunjukkan perbedaan penanganan saat menerima pasien BPJS vs pasien umum lewat tarian.

Dalam unggahan tersebut, terlihat sang pria pemilik akun berjoget bersama dua rekan wanitanya yang merupakan sesama nakes. Ketiganya menunjukkan reaksi berbeda tatkala menerima pasien dari dua kategori tersebut.

Perbedaan pun terlihat jelas. Dalam konten pasien umum datang, para nakes ini heboh berjoget. Namun dalam konten pasien BPJS masuk, para nakes ini seolah bermalas-malasan dan sibuk masing-masing. Hal ini sontak menuai kontroversi dari warganet.

"Sakit hati banget pagi2," ujar akun Twitter @Tan**** yang membagikan gambar tangkapan layar dari video tersebut, dikutip Sabtu (18/3/2023).

Unggahan tersebut sontak viral di Twitter, hingga akun lainnya pun mengunggah ulang video TikTok dari nakes terkait. Unggahan @Tan**** bahkan telah disaksikan sebanyak 2,6 juta kali dan mendapat komentar dari 6 ribu akun,melnasir dari detik.com.

Menanggapi perihal ini, Asisten Deputi Komunikasi Publikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya konten tersebut beredar di media sosial.

"Tentu kami menyayangkan adanya konten tersebut. Memberikan pelayanan kesehatan yang setara/tanpa diskriminasi kepada pasien JKN adalah salah satu komitmen kami. Dan komitmen tersebut betul-betul kami tegaskan saat bekerja sama dengan suatu fasilitas kesehatan," kata pria yang akrab disapa Ardi, saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/3/2023).

Menindaklanjuti konten yang beredar tersebut, Ardi mengatakan pihaknya sudah menghubungi manajemen fasilitas kesehatan terkait untuk memastikan hal serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Kami juga mengharap dukungan dari pemerintah, manajemen fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya untuk ikut mengimbau para tenaga kesehatan agar mengedepankan etika profesinya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh pasien, termasuk pasien JKN," ujarnya.

Selanjutnya Ardi mengatakan, apabila peserta JKN memerlukan informasi, mengalami kesulitan saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, atau bahkan ingin menyampaikan pengaduan, bisa dilakukan melalui berbagai saluran, antara lain BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Kantor Cabang terdekat, dan akun media sosial resmi BPJS Kesehatan RI.

(hns/detik)