
Kemenag Tahun Ini Moratorium Izin Pendirian PTKI Swasta Baru
0 menit baca
Kementerian Agama mulai tahun ini menghentikan sementara (moratorium) penerbitan izin bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta.
"Tahun 2023, kami lakukan moratorium izin pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIS) baru. Ini untuk lebih menekankan pada kualitas atau mutu PTKIS, bukan semata kuantitas," tegas Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Depok, Minggu (5/3/2023)."Kita ingin PTKIS juga memiliki mutu dan daya saing yang tinggi, salah satunya dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui perubahan bentuk, dengan syarat akreditasi PT-nya baik," …
"Tahun 2023, kami lakukan moratorium izin pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIS) baru. Ini untuk lebih menekankan pada kualitas atau mutu PTKIS, bukan semata kuantitas," tegas Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Depok, Minggu (5/3/2023)."Kita ingin PTKIS juga memiliki mutu dan daya saing yang tinggi, salah satunya dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui perubahan bentuk, dengan syarat akreditasi PT-nya baik," …