Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai memperbaiki jalur mudik Lebaran 2023 di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat yang menjadi salah satu ruas jalan terpadat dilalui pemudik setiap tahun.

Foto : Perbaikan jalan Kalimalang Bekasi

Penjabat Bupati Dani Ramdan mengatakan perbaikan infrastruktur jalan ini selain dalam rangka persiapan mudik juga untuk menjawab keluhan masyarakat akibat kondisi jalan yang tidak laik.

"Saya sangat memahami keluhan masyarakat, sangat banyak, kok jalan belum ada perbaikan? Memang sejak anggaran perubahan tahun lalu konstruksi yang kami lakukan hanya perbaikan ringan saja. Karena kalau perbaikan berat seperti ini harus lewat tender. Namun kini sudah mulai diperbaiki sehingga masyarakat bisa melintasi dengan nyaman," kata Dani Ramdan saat meninjau perbaikan jalan di Bekasi, Kamis.

Dia menjelaskan semula perbaikan Jalan Kalimalang baru bisa dilaksanakan pada April-Mei mendatang namun pemerintah daerah menerapkan percepatan sehingga proyek ini bisa digelar lebih cepat.

Perbaikan ruas jalan ini dikerjakan secara bertahap dan pada tahap pertama dilakukan sepanjang 1,8 kilometer dengan pagu anggaran senilai Rp9 miliar yang ditargetkan selesai sebelum Idul Fitri 1444 H.

"Ini ada percepatan, yang kami kira setelah Lebaran baru bisa dikerjakan, ini sekarang bisa dikerjakan karena ada metode baru dalam pengadaan, yaitu melalui e-katalog," katanya.

Dani mengaku penerapan e-katalog ini mampu memangkas waktu persiapan pengerjaan yang semula harus menunggu proses tender hingga 40 hari, kini hanya memerlukan waktu kurang dari satu minggu. "Jadi ini bersejarah, kontraktor pertama yang kami pilih melalui proses pemilihan e-katalog. Jadi yang tadinya harus 40 hari lebih, ini hanya 1 minggu beres, langsung kontrak, langsung dikerjakan. Maka pengerjaan pun lebih cepat, targetnya sebelum lebaran ini sudah harus selesai," ucapnya.

Dia memastikan pekerjaan perbaikan tidak hanya mengejar cepat namun juga dengan kualitas yang terjaga, ditambah di dalam kontrak kerja, kontraktor wajib memberikan masa pemeliharaan hingga dua tahun.

"Nah sekarang konstruksi pakai beton. Mudah-mudahan lebih awet. Kemudian masa pemeliharaan lebih lama, dua tahun. Jadi perusahaan akan betul-betul menjaga kualitas karena mereka akan rugi kalau belum satu tahun sudah rusak. Jadi kualitas harus bagus paling tidak agar dua tahun ini terjaga dan tidak ada banting-bantingan harga yang saya lihat," katanya.(Ant)