BREAKING NEWS :
WEB UTAMA
Pengumuman: Wajib Dipenuhi Persyaratan Tambahan Ini Dalam Pendaftaran Bacaleg 2024

Pengumuman: Wajib Dipenuhi Persyaratan Tambahan Ini Dalam Pendaftaran Bacaleg 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih diperlukan dalam pendaftaran bakal calon legislatif ( Caleg )DPR, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota pada kontestasi Pemilu.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan kendati SKCK tidak tertuang dalam rancangan peraturan KPU (PKPU), namun KPU menambahkan syarat baru yakni surat keterangan putusan pengadilan yang menyatakan bakal caleg tidak pernah tercatat sebagai terpidana selama lima tahun terakhir. Pun bagi mantan narapidana yang telah melewati jangka waktu lima tahun, maka yang bersangkutan waj…

Halaman : 1 2
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
IKLAN