Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau warga untuk menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di bulan Ramadan, termasuk sahur on the road (SOTR).

Sebagai informasi, sahur on the road merupakan kegiatan yang dilakukan masyarakat untuk memeriahkan Ramadan dengan cara membagikan hidangan sahur kepada orang yang membutuhkan.

Foto ilustrasi : Konvoi motor anak muda saat malam Ramadhan

Trunoyudo menjelaskan, sahur on the road pada tahun-tahun sebelumnya kerap dimanfaatkan remaja untuk melakukan kegiatan yang tidak produktif, seperti kebut-kebutan, mabuk, hingga mengonsumsi narkoba.

“Jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif,” kata Trunoyudo, Sabtu (18/3/2023), sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Sahur on the road di tahun sebelumnya, kata Trunoyudo, juga kerap melibatkan kegiatan menyalakan petasan hingga konvoi sehingga dapat mengganggu ketertiban.

“Dengan adanya petasan-petasan, kemudian juga masalah konvoi, arak-arakan. Ini tidak diharapkan,” tutur dia.

Namun, apabila sahur bersama dilakukan sebagai kegiatan perkumpulan, pihaknya akan mengizinkan. Akan tetapi, dia mengimbau agar kegiatan sahur bersama dilakukan di tempat ibadah.

“Jadi kami sekali lagi akan melakukan atau memfasilitasi, kalau itu untuk kegiatan keagamaan, ya silakan. Tapi dilakukan di tempat-tempat seperti di tempat ibadah, masjid misalnya,” kata dia.

Pernyataan dari Trunoyudo bukan tanpa alasan. Pada Mei 2022 lalu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan 29 orang yang melakukan sahur on the road di Jakarta Utara.

Pasalnya, mereka menggelar konvoi berkedok sahur on the road. Mereka mengendarai mobil bak terbuka dengan pengeras suara dan menyetel lagi-lagu dangdut hingga reggae.(**)