Kabid Linmas Mako Pol PP Karawang, Adi Firmansyah memastikan bahwa selain Pemkab Karawang sudah mencover anggaran linmas Rp400 jutaan dari APBD II untuk di lindungi asurani BPJs Ketenagakerjaan terhitung Januari 2023, sebanyak 3.090 Linmas se Kabupaten Karawang juga siap naik honornya Rp50 ribu perorang pada APBD perubahan tahun 2023 ini dengan total anggaran Rp1,8 Milyar setahun.
Karenanya, perapihan dan penataan arus honorarium linmas yang tahun ini non tunai melalui rekening BJB, di harapkan bisa menopang keteraturan data dan tata kelolanya baik untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKN) maupun sasarannya.

Foto : Kabid Linmas Mako Pol PP Karawang Adi Firmansyah

"Tahun ini mereka (Linmas_red) sudah di cover BPJS Ketenagakerjaan (JKK dan JKN) yang besarannya Rp10.800 perorang atau Rp400 jutaan di biayai APBD II, sehingga ketika ada yang meninggal dunia, mereka sudah di cover asuransi yang besarannya Rp42 juta, " Katanya, Kamis (16/3/2023). 

Kemudian soal honor, sambung Adi, semuanya sudah non tunai, karena distribusi rekening BJB sudah di terima 3.090 linmas se Karawang. Saat ini, memang masih Rp275 ribu perbulan, tapi di APBD perubahan, sebutnya sudah di plot tahun ini tambahan Rp1,8 milyar atau bertambah Rp50 ribuan perbulannya. Itu, sebut Adi, adalah honor yang bersumber dari Mako Pol PP Kabupaten, sementara tambahan dari desa-desa dari ADD maupun DBH juga di dapati seperti biasa. 

"Kedepan, semoga Linmas semakin semangat sambil terus diupayakan peningkatan kapasitasnya maupun kesejahteraannya, " Ungkapnya. (Rd)