Dua dari tiga anggota kelompok geng motor di Karawang, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang. Pasalnya, ketiga anggota geng motor tersebut merupakan kelompok pelaku kekerasan (pengeroyokan dan pembacokan) secara brutal dan sadis terhadap sejumlah warga di Kabupaten Karawang.(1/4/23).
Foto : Ketiga pelaku dikawal ketat polisi Karawang

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku sekelompok geng motor yang melakukan aksi pengeroyokan dan kekerasan terhadap sejumlah warga yang peristiwanya terjadi di Jalan Kertabumi, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang pada Senin, 13 Februari 2023 lalu.

"Tiga pelaku anggota kelompok geng motor yang kita tangkap ini berinsial NSA, RHY dan DSP. Dari tiga pelaku, dua diantaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena berupaya melawan petugas saat akan ditangkap," kata Wirdhanto yang didampingi Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy saat menggelar konferensi pers di Mapolres Karawang pada Jumat (31/3) sore.
Foto : Ketiga pelaku dikawal ketat polisi Karawang

Ia mengungkapkan, awalnya geng motor ini janjian dengan geng motor lainnya akan tetapi tidak jadi sehingga mereka memilih korbannya secara acak. Ketika mereka sedang mencari sasaran pelampiasannya, melintas korban berboncengan tiga orang berinisial AJ, SH dan AF menggunakan sepeda motor di Jalan Kertabumi depan kantor ULP PLN Karawang Barat.

Para pelaku geng motor yang berjumlah empat orang ini, diketahui menggunakan dua sepeda motor yang langsung mengejar korbannya. Kemudian salah satu pelaku, dengan sadisnya langsung menyetrum korban hingga mereka terjatuh.

"AF berhasil kabur dan menjadi saksi, sedangkan dua orang korban yang berstatus pelajar dengan inisial AJ dan AS ini langsung dikeroyok dan dibacok para pelaku sesaat setelah terjatuh dari kendaraannya roda duanya," kata Wirdhanto.

Ia melanjutkan, AJ mengalami luka disejumlah bagian tubuhnya usai dikeroyok. Sedangkan, AS mengalami luka serius dibagian leher, lebam disejumlah bagian tubuh hingga punggungnya mengalami luka sayatan senjata tajam (sajam) akibat dibacok komplotan geng motor itu, terlebih pelaku juga mengambil ponsel milik kedua korban.


"Ada rekaman CCTV di TKP, dan kami identifikasi pelaku merupakan pemuda yang dikenal di daerah Anjun. Kami amankan satu pelaku NSA asal warga Anjun, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat," ungkapnya.

Setelah itu, lanjut Wirdhanto, petugas langsung melakukan pengembangan ke pelaku lainnya hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya berinisial RHY dan DSP di daerah Poponcol Karawang Kota.

"Dari hasil pemeriksaan, DSP ini merupakan seorang tukar parkir dan residivis pencurian dengan kekerasan. RHY berprofesi pedagang," jelasnya.

Sedangkan untuk satu pelaku lainnya yang masih kabur, kata Wirdhanto, pihaknya juga berhasil mengidentifikasi identitasnya dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). "Kami lakukan pengejaran dan kami minta pelaku agar bisa menyerahkan diri," jelas dia.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. (Gj/rls).