Kebijakan non tunai yang dianggap tidak siap, berdampak pada penghasilan tetap (siltap) yang pencairannya ternyata lambat di awal tahun 2023 ini. Bahkan, siltap perangkat desa dan kades yang cair lebih dulu 2 bulan dan harus mengajukan kembali proposal ditahap berikutnya, memicu potensi kecemburuan di internal pemerintahan desa dan lembaga desa. 

Foto : Ilustrasi

Terang saja, siltap BPD, RT dan RW hingga 1 April 2023, masih tak jelas juntrungannya di banding Kades dan Perangkatnya. 

"Bagi kami sih gak ribet, cuman proposal memang jadi terpisah 2, ada proposal siltap ada proposal operasional. Sehingga, siltap yang baru turun ke perangkat dan kades, baru 2 bulan, sementara kelembagaan memang masih 3 bulan sekali. Saya juga kurang hapal yang pegang kebijakan ini siapa, DPMD atau BPKAD, kok bisa jadi begini, gak jelas arahnya, " Kata Sekretaris Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang, Ardi, Sabtu (1/3/2023). 

Operator Desa Pulojaya, Kissin Sanjaya mengatakan, harapannya adalah bikin proposal pengajuan cukup sekali saja. Kali ini, semua berharap, agar sebelum lebaran ADD tahap 1, siltap perangkat dan DBH harus sudah cair. 

"Jangan persulit dan perpanjang administrasi, coba di longgarkan agar ADD tahap 1, siltap perangkat dan DBH harus sudah cair semua deh sebelum lebaran mah, " Pintanya. (Rd)