Berkas Penilaian Angka Kredit (PAK) PNS Guru golongan 4a ke bawah, di deadline penyelesaiannya sampai 30 Juni mendatang untuk kemudian di input ke aplikasi Sipulpenak. Orientasi pemberkasan PAK yang dianggap naik pangkat instan ini, harus di rubah pola pikirnya, karena pengajuan PAK tahun 2022 ini, adalah untuk memenuhi SKP tahun 2023 mendatang.
Foto : Sosialisasi Progres PAK guru PNS Golongan 4a kebawah di SDN Lemahmakmur II Kecamatan Tempuran


"Jangan anggap spele penyelesaian PAK, sekarang yang golongan 4b ke atas sudah selesai 17 April kemarin, baru untuk PAK golongan 4a kebawah waktunya sampai 30 Juni ini. Kita dorong penyelesaiannya lewat sosialisasi kepada semua guru di Gugus II bertempat di SDN Lemahmakmur II, " Kata Pengawas Koorwilcambidik Tempuran, Dasir S.pd, Rabu (31/5/2023)

Kendala dalam proses penyusunan PAK diakui Dasir, kadang-kadang tak ngelink dengan SIM ASN, sehingga tidak terbuka sipulpenpak, atau kadang akibat jarang absen. Akibatnya, yang SIM ASN ini tidak terbuka, maka harus ke BKPSDM untuk mendapatkan kembali link tersebut secara normal. Karenanya, saking pentingnya PAK ini, jika sampai tempo waktu yang di tentukan masih lambat, maka dari mana dasar pembuatan SKP tahun mendatang? 
Lebih jauhnya, Jika sampai tak mengajukan SKP maka gak akan naik berkala, TPP terancam macet dan naik tingkat juga akan beresiko terhambat, bahkan bagi yang akan memasuki masa pensiun, nanti sulit mendapati SK pensiun.

"Maka dari itu, kita samakan persepsi, artinya, ketika pemberkasan jangan ada yang berpikir orientasi naik tingkat dulu,  pada di anggap naik tingkat, tapi penuhi nilai PAK dulu, karena SKP 2023 dasarnya dari nilai PAK 2022. Bahkan, kedepan akan kembali lagi naik tingkat berdasarkan kinerja balik ke 4 tahunan sekali, " Ujarnya. (Rd)