Memasuki hari ke-9 pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang, Nandang Mulyana menyatakan pengunduran dirinya sebagai seorang Aparatur Sipir Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang.(10/5/23).
Nandang Mulyana "Nyatakan Mundur sebagai Pejabat ASN, Ketua PGRI Karawang Lebih Pilih Nyaleg" dengan Partai Gerindra


Pejabat ASN golongan Eselon III di lingkungan Pemkab Karawang yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Kabupaten Karawang sekaligus menjabat sebagai Ketua PGRI Karawang, Nandang mengaku bahwa keputusannya untuk mundur sebagai seorang pejabat ASN itu karena ia berencana akan turut serta berkontestasi sebagai bacaleg dari Partai Gerindra untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I Karawang di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

"Terjunnya saya secara pribadi untuk berkiprah di dunia politik, itu semua karena saya ingin tetap menjadi orang yang bermanfaat bagi warga masyarakat di Kabupaten Karawang. Utamanya jika pencalonan saya jadi wakil rakyat terpilih, InsyaAllah sesuai dengan kemampuan saya, maka ingin lebih bermanfaat lagi kedepannya untuk mengabdi kepada masyarakat, khususnya bagi kalangan para guru di Karawang," ungkap Nandang, Selasa (9/5).

Untuk memantapkan langkahnya berkiprah di dunia politik, Nandang menyebut bahwa pengunduran dirinya dari kedua jabatan yang diembannnya sebagai Pejabat ASN di lingkungan Pemkab Karawang ini merupakan sebagai salah satu bentuk tertib administrasi pihaknya yang mematuhi aturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya mundur sebagai Pejabat Esselon III dan ASN, karena saya ingin mengabdikan diri saya untuk memperjuangkan hak-hak para guru dan juga memperjuangan dunia pendidikan melalui jalur parlemen atau sebagai wakilnya masyarakat di DPRD Kabupaten Karawang," kata Nandang.

Diakui dia juga, surat permohonan dirinya untuk mundur dari jabatannya yang berstatus Pejabat ASN di lingkungan Pemkab Karawang ini sudah diajukan dia kepada orang nomor satu di Karawang yaitu Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.

"Sejauh ini surat permohonan untuk mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Karawang (atau Pejabat ASN Golongan III), sudah diajukan ke ibu Bupati Cellica untuk kemudian dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan mekanisme yang berlaku," ungkapnya.

Disinggung tentang kesiapan pencalegannya tersebut, Nandang mengakui bahwa kesiapan dia untuk 'Nyaleg' diyakini sudah diikuti olehnya dari setiap tahapan demi tahapan hingga proses pendaftaran dirinya untuk mengajukan sebagai bacaleg Partai Gerindra di Dapil I Karawang.

"Mohon doa restu dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Karawang untuk pencalonan saya sebagai calon Anggota DPRD Kabupaten Karawang. Doakan, semoga segala sesuatunya dapat diberikan kemudahan serta kelancaran dari Allah SWT," imbuhnya.(gj/red)