Polres Karawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) perampokan dan penyekapan karyawan minimarket di Jalan Pantura, Kecamatan Jatisari, pada Minggu (21/5/2023) pukul 22.00 wib. 
Foto : Polres Karawang saat gelar Olah TKP Perampokan dan Penyekapan Karyawan Minimarket di Jatisari


Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, pihaknya melaksanakan olah TKP dengan 11 adegan. Namun untuk perkembangan kita akan kembali gelar olah TKP dengan para tersangka. 

"Untuk hasil rekonstruksi nya kita akan sampaikan besok saat rilis para pelaku perampokan. Kita juga telah memeriksa tujuh saksi diantaranya karyawan minimarket dan saksi TKP, serta dua tersangka sudah kita periksa," kata pria yang akrab disapa Tomy, pada Kamis (25/5/2023). 

Lanjut Tomy, barang bukti yang diamankan diantaranya ada satu box kecil yang saat kejadian belum diamankan. Kedua tersangka sudah kita tahan dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Komplotan terdiri atas H, S, M, dan satu lainnya yang masih dikejar.

H berhasil dilumpuhkan sehingga tewas saat beraksi di Karawang, Senin (22/5/2023) malam. Sedangkan S dan M ditangkap.

Komplotan perampok minimarket di Jatisari ternyata pernah beraksi di minimarket di Purwakarta. Saat itu, mereka berhasil menggasak uang puluhan juta rupiah.

"Membawa kabur uang di Rp 32 juta di brankas. Baru dua TKP yang kami ketahui. Namun kami yakin masih ada TKP-TKP lainnya," ungkap Tomy.

H, S, dan M  usianya masih dua puluh tahunan. Bahkan H merupakan pemuda kelahiran 1994. Mereka berhasil membawa tiga korban ke gudang sehingga leluasa mengambil sejumlah barang yang ada di minimarket.

Namun, mereka kemudian dibekuk polisi setelah menerima laporan dari warga. Saat ini dua perampok yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan. (Rd)