Breaking News
---

DPR Desak Pemerintah Pusat dan Pemda Segera Melakukan Evaluasi Menyeluruh Sistem Zonasi PPDB

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyayangkan permasalahan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang kerap menjadi polemik setiap pergantian tahun ajaran baru. (21/7/23).Dirinya menegaskan Kemendikbudristek agar segera menuntaskan problematika tersebut supaya memberikan kepastian generasi bangsa untuk memperoleh akses pendidikan sesuai jenjangnya.


“Akhirnya kan ini nggak adil bahkan anak yang enggak tahu apa-apa hanya gara-gara dekat dengan sekolah itu (malah ditolak), padahal dia punya hak lebih besar karena dapat dikasih skor lebih besar dan seterusnya. Ini (masalah) pendidikan kok sampai-sampai seperti itu? mau nanti jadinya apa? kalau anak masuk sekolah saja dengan cara membohongi,” Tegas Fikri, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2023).


Politisi Fraksi PKS itu menekankan tujuan dari sistem zonasi adalah pemerataan kualitas pendidikan Indonesia. Seharusnya, ungkapnya, sistem zonasi diatur dengan mempertimbangkan situasi pendukung sekolah sekaligus berkolaborasi dengan tiap-tiap dinas pendidikan daerah, sehingga implementasinya tidak salah kaprah dan tidak membuka celah kecurangan.


“Ini (bagian) pendidikan karakter. Berarti kan orang tuanya bekerja sama dengan anaknya, bekerja sama di sekolahnya. Yang mau didirikan, ya karakternya seperti apa yang akan dibangun. Mestinya ada evaluasi total,” ujarnya


Seperti yang diketahui, sistem zonasi ini menimbulkan banyak permasalahan, seperti pemalsuan dokumen. Sebab itu, Komisi X DPR menegaskan harus ada pendekatan pengawasan dari berbagai pihak terkait dalam implementasi sistem zonasi. Pendekatan pengawasan ini turut akan membantu menentukan siapa yang harus dihukum jika terdapat oknum yang melakukan kecurangan. Tidak hanya itu, evaluasi total juga harus menjadi keniscayaan agar pemerataan akses pendidikan di Indonesia terwujud perlahan namun pasti.


Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan Kemendikbudristek agar kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) perlu dikaji ulang dengan berpijak pada kajian ilmiah.


Hal ini menjadi perhatiannya lantaran kebijakan tersebut melahirkan polemik yang mengakibatkan akses memperoleh pendidikan semakin sulit diperoleh bagi masyarakat Indonesia.

Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal/ist


Diketahui, berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah masyarakat melakukan kecurangan supaya anaknya bisa mendapatkan sekolah yang layak. Di sisi lain, kecurangan juga terjadi akibat calon murid yang sesuai dengan kriteria zonasi tidak berhasil lulus masuk di sekolah yang dekat dengan rumahnya.


“Dari 7 (tujuh) tahun (kebijakan zonasi) yang sudah berlangsung, ini juga belum bisa menghasilkan dampak yang yang maksimal terhadap peraturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB. Akhirnya, kita dapatkan perilaku-perilaku buruk dari masyarakat kita yang terpaksa melakukan pembohongan-pembohongan, termasuk ketika dia ingin menyekolahkan anaknya,” ungkap Illiza dalam agenda Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Polemik Zonasi PPDB, Bagaimana Solusinya?’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2023).


Di sisi lain, Politisi Fraksi PPP itu menekankan agar Pemerintah Daerah melalui dinas terkait mengawasi secara lekat setiap tahapan PPDB. Langkah ini menjadi krusial agar pemerataan pendidikan di Indonesia secara perlahan terwujud. Selain itu, dirinya meminta agar kuota jalur prestasi diperbesar sehingga calon murid berprestasi tetap memperoleh hal untuk mendapatkan pendidikan.


“Ini kan masalahnya harus betul-betul dilakukan evaluasi menyeluruh termasuk Menteri (Kemendikbudristek), jadi mungkin Presiden juga harus melihat hal ini persoalan yang terbesar. Karena beliau juga kan ingin agar bagaimana SDM unggul itu bisa tercipta, bisa terwujud untuk Indonesia,” tandasnya.


Oleh karena itu, Komisi X DPR mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut harus melibatkan para tokoh pendidikan dan multi-organisasi lainnya untuk memperbaiki kebijakan PPDB yang lebih baik. (iru,ts/rdn/red).


Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan