Breaking News
---

Peringatan 17 Agustus Jatuh Hari Kamis, Apakah Siswa Libur?

Tanggal 17 Agustus ditetapkan sebagai Cuti Nasional, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia. Lalu, apakah siswa akan diliburkan? (7/8/23).


Foto ilustrasi : Upacara Bendera sekolah SD

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 2023 ditetapkan sebagai tanggal merah. HUT ke-78 itu akan jatuh pada Kamis, 17 Agustus 2023.


Nah, bagaimana ketentuan di sekolah?


Libur Sekolah pada 17 Agustus


Mengikuti SKB 3 Menteri dan Kalender Pendidikan, tanggal 17 Agustus juga ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional. Meski demikian, pemerintah tidak menetapkan 17 Agustus sebagai cuti bersama, melaninkan hari libur nasional untuk memperingati HUT ke-78 RI.


Di samping itu, umumnya sekolah akan mengadakan upacara bersama di lapangan sekolah. Upacara tersebut nantinya wajib dihadiri oleh para guru maupun siswa.


Jadwal Libur Sekolah Tahun Ajaran 2023/2024


Nah, selain libur nasional 17 Agustus, berikut jadwal libur sekolah untuk tahun ajaran 2023/2024.


Semester Pertama (Juli-Desember 2023)


10 Juli: Hari pertama sekolah di semester pertama.
10 - 21 Juli 2023: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru.
19 Juli: Libur Tahun Baru Islam 1445 H
17 Agustus: Libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
18 - 22 September: Prakiraan penilaian tengah semester pertama, sesuai dengan kebijakan masing-masing sekolah.
28 September: Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
4 - 16 Desember: Prakiraan penilaian akhir semester pertama, disesuaikan lagi dengan kebijakan masing-masing sekolah.
22 - 23 Desember: Prakiraan pembagian rapor semester pertama.
25 Desember: Libur Hari Natal.
26 Desember: Cuti bersama Hari Natal.
27 Desember 2023 - 7 Januari 2024: Libur semester pertama.


Semester Kedua (Januari-Juni 2024)


8 Januari: Hari pertama masuk sekolah di semester kedua.
10 Februari: Libur Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
19 - 23 Februari: Prakiraan penilaian tengah semester kedua, disesuaikan dengan kebijakan masing-masing sekolah.
4 - 8 Maret: Prakiraan pelaksanaan Ujian Sekolah.
11 Maret: Libur Hari Raya Nyepi.
29 Maret: Libur memperingati wafatnya Yesus Kristus.
4 - 16 April: Prakiraan libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
10 - 11 April: Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
1 Mei: Libur Hari Buruh.
9 Mei: Libur Kenaikan Isa Almasih.
23 Mei: Libur Hari RayaWaisak 2567.



1 Juni: Libur Hari Lahir Pancasila.
10 - 14 Juni: Prakiraan penilaian akhir semester kedua, disesuaikan dengan kebijakan sekolah.
17 Juni: Libur Hari Raya Idul Adha 1445 H.
21 Juni: Prakiraan pembagian rapor semester kedua.
22 Juni - 7 Juli: Libur kenaikan kelas.(*).


Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan