Bawaslu Ingatkan Masyarakat Pendaftaran Capres-Cawapres 2024 Berubah
Minggu, September 17, 2023
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan masyarakat, jadwal pendaftaran capres-cawapres 2024 mengalami perubahan. Dari rencana awal tanggal 19 Oktober 2023, menjadi 10-16 Oktober 2023.
"Ada usulan teman-teman KPU RI (pendaftaran capres-cawapres) 10-16 Oktober 2023. Begitu didaftarkan, jelas kita punya bacapres-bacawapres," kata Bagja, Jakarta, Minggu (17/9/2023).
Bagja mengungkapkan, penetapan capres-cawapres dilakukan pada 13 November 2023. Setelah itu, barulah diberlakukan masa kampanye pada 28 November 2023.
"13 November penetapanya. Jadi, fix kita punya capres, setelah itu kita (peserta Pemilu 2024) kampanye," ucap Bagja.(*)