Dihadapan Polisi Karawang, Kaum Hawa di Tegalwaru Curhat Habis Perkara Kekeringan dan Kekurangan Air Bersih
Pada hari Jumat pagi kemarin,(22/9/23), terkabarkan Kasat Binmas AKP Iis Puspita mewakili AKBP Wirdhanto Hadicaksono Kapolres Karawang, menggelar " Jum'at Cuhat" , di wilayah Karawang Selatan,(23/9/23).
Tepatnya, acara tersebut telah terselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang,pada hari Jum'at kemarin, (22/9/23).
Sementara itu, Plh Kapolsek Tegalwaru AKP Ruslani mengatakan, dengan program Curhat diharapkan pihak kepolisian bisa mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat agar kepolisian bisa hadir di tengah tengah mereka.
“ Alhamdulillah, kegiatan itu pun mendapatkan respon yang cukup baik dari masyarakat Tegalwaru, ucapnya, mengabarkan kesuksesan kegiatan program Jum'at Curhat di wilayah hukumnya.
Sebatas informasinya: Fungsi teknis Binmas bekerja dengan meletakkan pola kemitraan sebagai azas setiap kegiatan operasionalnya. Oleh karena itu wadah fungsi teknis Binmas Polri pada satuan kewilayahan (Polda dan Jajarannya) dinamakan Binmas.
Pengemban tugas Binmas bertugas menggugah perhatian masyarakat untuk menanamkan pengertian sehingga melahirkan sikap penerimaan terhadap upaya-upaya Polri dalam pembinaan sistem keamanan dan ketertiban, dan selanjutnya mendorong masyarakat untuk sadar dan taat serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan norma-norma sosial yang hidup di masyarakat yang pada akhirnya masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengelolaan Kamtibmas minimal dalam lingkunganya masing-masing.
Diketahui pula Binmas berfungsi sebagai alat pengendali, penggerak dan pemberdaya masyarakat dalam mewujudkan keamanan, ketertiban dan ketentraman warga masyarakat.
Binmas Polri berperan untuk melaksanakan fungsinya, diantaranya:
- Pengendali Masyarakat
Dalam pelaksanaan peran ini Polri mengarahkan sekaligus mengawasi kegiatan masyarakat agar peraturan perundang-undangan yang berlaku bekerja dengan baik dan berfungsi efektif mengatur dan menertibkan masyarakat dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum.
- Pengarah dan penggerak masyarakat
Dalam peran ini Polri mendorong dan membimbing masyarakat menyesuaikan diri menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi sesuai dengan kebijakan-kebijakan pembangunan negara/ pemerintah. Polri menggerakkan masyarakat melakukan upaya-upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban sehingga pembangunan berjalan lancar.
- Pemberdaya potensi masyarakat
Dalam peran ini Polri memperkuat dan memperteguh semangat masyarakat mewujudkan kesejahteraan, dengan cara memberi petunjuk, arah, bimbingan dan pelatihan tentang upaya-upaya pencegahan dan cara mengatasi gangguan kamtibmas. Polri memberi perlindungan dengan menjaga hak-hak azasi tiap individu.Hak-hak politik, jiwa raga dan hak milik warga masyarakat.(dede/red).